Diduga Memeras Caleg, Oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Oknum Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan beinisial PH (Pakai baju tahanan warna merah), diringkus Polisi diiduga memeras Caleg diwilayah setempat. (Foto : tangkapan layar Midsos)

PADANG SIDEMPUAN, NusantaraPosOnline.Com-Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus, anggota KPU oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan berinisial PH ketika melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). PH yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, diduga melakukan pemerasan terhadap caleg di wilayahnya setempat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, PH terjaring OTT Tim Saber Pungli pada Sabtu (27/1/2024).

“Saat ini PH masih menjalani proses penahanan dan penyelidikan di Mapolda Sumut,” kata Hadi dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Dalam tangan PH, Hadi mengaku, pihak kepolisian barang bukti uang tunai senilai Rp26 juta. “Uang tersebut sebagian telah digunakan saat penangkapan di sebuah kafe,” ucap Hadi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Hadi membeberkan, PH melakukan modus mengiming-imingi korban mendapatkan suara pada Pemilu 2024. Dengan catatan, korban tersebut harus menyediakan uang sesuai permintaan PH.

“Proses penyidikan dilaksanakan secara terang-terangan. Memaparkan lebih lanjut terkait alur pemerasan ini,” ujar Hadi.

Kemudian, Hadi mengungkapkan, korban yang diduga diperas oleh PH adalah caleg berinisial F. Sejauh ini, Hadi menuturkan, laporan yang diterima pihaknya baru menunjukkan satu korban.

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” Tandasnya.***

Editor : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!