Hukrim  

Digilir 3 Pemuda, Seorang Terapis Panggilan Asal Sampang Pingsan

Ketiga pelaku yakni Farchan Candra Prasasti (20), Gayub Dwi Ramadhani (23), dan Valentino Mario Dwi Putra (27) setelah ditangkap, tim Unit Reskrim Polsek Gubeng.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Seorang terapis panggilan, HM, asal Sampang, Madura. Menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan oleh tiga pemuda yang memesannya hingga menyebabkan korban pingsan.

Tak hanya itu, ponsel beserta sejumlah uang milik korban juga raib dibawa kabur pelaku.

Ketiga pelaku yakni, Farchan Candra Prasasti (20) warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani (32), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27) warga Jalan Mojo III-F. Jadi ketiganya warga Surabaya. Kini ketiga pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos harian yang ada dikawasan Jalan Barata Jaya, Gubeng, Surabaya. Usai melakukan aksi bejatnya dan menggasak harta benda korba, ketiga pemuda langsung kabur menggunakan motor.

Aksi bejat yang dilakukan tiga pemuda ini, ternyata telah direncanakan oleh ketiga pelaku. Awalnya, Gayub memesan layanan pijat terapis via aplikasi MiChat.

Selanjutnya pelaku dan korban bersepakat bertemu di rumah kos harian yang dipesan oleh Farchan. Kemudian korban diantar oleh suaminya ke tempat kejadian perkara.

Sebelum korban datang, Gayub duduk diatas kursi. Sedangkan, Farchan dan Mario bersembunyi di lemari. Korban mulai memijat Gayub. Selang 30 menit, korban diminta istirahat oleh Gayub pada pukul 00.30.

“Tersangka Gayub ini duduk di kursi. Sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan WhatsApp dengan suaminya,” Kata Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahli, Jumat (18/6/2021).

Kemudian, Korban NH kaget lantaran pelaku Farchan dan ario keluar dari lemari. Mario langsung melancarkan aksi jahatnya dengan memeluk korban serta membekap mulutnya. Sementara, pelaku Gayub memegang kaki dan tangan NH.

NH hanya bisa pasrah diperkosa bergilir dan menyebabkan korban pingsan. Tarif yang ditawarkan pelaku 250 ribu per 90 menit. Sedangkan, Farchan harus membayar kos 75 ribu per tiga jam.

Ketiga pelaku langsung kabur dan mengambil HP serta uang 40 ribu, milik korban. Saat, ketiga pelaku keluar kamar, suami korban geram lantaran mendapati istrinya tak perdaya dan menemukan beberapa luka memar di beberapa bagian tubuhnhya.

Setelah istrinya sadar, korban menceritakan aksi pemerkosaan bergilir yang dilakukan oleh tiga pelaku, terhadap dirinya. Suami NH yang tak terima atas kejadian tersebut, dan langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Usai melakukan pemerkosaan itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Dari keterangan tersangka Farchan, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing,” Ujarnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!