Dikonfirmasi Borok Proyek Rp 130 M, BBWS Brantas & Rekanan Bungkam

BBWS BRANTAS : Suasana pengerjan bangunan Parapet, yang berlokasi dikecamatan Sumobito, yang didanai dari APBN 2016 Rp 131.003.759.000.(foto : Rurin)

SURABAYA (NusantaraPosOnline.Com) –Kepala kantor Balai besar wilayah sungai (BBWS) Brantas, Fauzi Idris, dan Pejabat  pembuat komitmen (PPK) sungai dan pantai, Ali Trusharyanto, ST.  Bersama rekananya, yaitu Direktur PT Brantas abipraya (PT BA Persero), dan Direktur PT Tirta restu ayunda (PT TRA), dan Direktur PT Indra karya (PT IK persero), enggan berkomentar saat dikonfermasi, terkait bobrok (penyimpangan) pembangunan proyek pengendalian banjir kali Gunting, yang berlokasi di Kabupaten Jombang.

Proyek tersebut, didanai dari APBN 2016 senilai Rp 130.003. 759.000. Masa pengerjaan 720 hari kalender.saat ini proyek tersebut masih dalam pengerjaan.  Lokasi proyek di Kali gunting, yang tersebar di tiga kecamatan, di Kabupaten Jombang, yaitu Kecamatan Mojowarno, Mojoagung, dan Sumobito.

BBWS BRANTAS : Salah satu titik bangunan Parapet, yang berlokasi dikecamatan Sumobito, yang berkualitas buruk. yang didanai dari APBN 2016 Rp 131.003.759.000.(foto : Rurin)

Menurut, kordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur, Safri Nawawi, ia mengaku prihatin dengan proyek tersebut, karena proyek tersebut banyak terjadi penyimpangan. Yang dipastikan telah merugikan keuangan Negara. Yang aneh proyek tersebut sudah sangat jelas terjadi penyimpangan, tapi kepala BBWS Brantas, PPK, dan Konsultan supervisi, tidak mengambil tindakan tegas kepada rekanan.

“Kepala BBWS Brantas, PPK, dan konsultan supervisi PT IK (persero), seakan impoten, tidak berani menindak tegas rekanan. Kami berharap Fauzi Idris, dan Ali Trusharyanto, dipecat dari jabatan. Mereka dibayar oleh rakyat untuk bekerja. Setiap langkah pejabat BBWS Brantas, dibiayai oleh uang rakyat. Jadi buat apa Negara membayar Fauzi Idris, dan Ali Trusharyanto, kalau mereka tidak bisa bekerja dengan baik, untuk rakyat.” Kata Safri.

Menurut ia, diluar sana masih banyak pejabat atau anak bangsa, yang mau berkerja dengan baik. Kami berharap, aparat penegak hukum, segera mengusut kasus penyimpangan proyek tersebut.

“Uang APBN harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan kemakmuran rakyat. bukan buat dihambur-hamburkan. Kalau pejabat yang bersangkutan, tidak bisa bekerja, ya dipecat saja. Supaya tidak merugikan rakyat.” Tegas Safri. Kamis (3/8/2017).

Diberitakan sebelumnya, dari hasil temuan Lsm Arak, penyimpangan, pekerjaan dilapangan, yaitu pada pekerjaan pembuatan Parapet, seharusnya mengunakan beton ready mix mutu K-175, tapi kenyataan dilapangan beton yang digelar untuk parapet tersebut, jauh dibawah K-175. Yang lebih parah lagi proyek bernilai Rp 130 milyar ini, cara mengaduk semen hampir semuanya mengunakan molen (mesin pengaduk semen), untung saja tidak diaduk mengunakan cangkul atau manual.

Dugaan Parapet, tersebut tidak sesuai spesifikasi, muncul dari hasil pemantauan Lsm Arak, saat pengerjaan pengecoran Parapet yang mengunakan molen. Komposisi campuran material (split, pasir, semen, dan air) dibawah takeran (ukuran) mutu K-175. Karena adanya pengurangan bahan material semen (ada pengurangan campuran semen) oleh kontraktor pelaksana.

Dari hitungan Lsm Arak, setiap 12 meter (per 12 meter) Parapet, yang tingginya 100 Cm, diduga ada pencurian atau pengurangan 12 Zak semen kemasan 40 Kg. Sedangkan parapet yang tingginya 150 Cm, ada pengurangan sekitar 16 zak semen kemasan 40 Kg, dan untuk parapet yang tingginya 200 Cm, ada dugaan pengurangan sekitar 22 zak semen kemasan 40 Kg. Jadi tinggal dihitung, berapa panjang dan ketinggian Parapet yang dibangun. Semakin panjang dan tinggi parapet yang dibangun, semakin banyak pengurangan campuran semen. Pengurangan semen pasti akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas mutu beton Parapet.

Hal itu bisa dibuktikan secara kasap mata dilapangan, secara kuantitas hasil pekerjaan Parapet, yang sudah selesai dikerjakan berkulitas sangat buruk, bentuk Parapet tersebut, banyak yang bengkok-bengkok, kayak ular. Secara kwalitas juga sangat buruk, permukaan Beton Parapet, banyak yang berlubang mirip sarang semut, rontok, dan retak-retak. Hal tersebut, disebabkan karena buruknya mutu atau kualitas beton Parapet, sehingga terpaksa harus diplester atau di aci. Agar permukaan Parapet terlihat agak mulus.

Proyek tersebut bukan hanya bobrok dalam pelaksanaanya. Tapi sejak dalam kandungan (perencanaan) BBWS Brantas, proyek itu sudah cacat. Karena kuat dugaan adanya praktek Mark-up anggaran pada proyek ini. untuk membuktikan dugaan mark-up, tersebut bisa dilihat dari hasil pekerjaan dilapangan.

Selain itu ada dugan pembesian paraper, mengunaka besi cmpuran, yaitu mengunkan campuran besi yang tidak sesuai standar SNI.

Lsm Arak Juga mencurigai, adanya permainan atau pengondisian pada saat lelang. Lelang dimenangkan oleh PT Brantas abipraya (PT BA), dengan penawaran Rp 124.165.315.000, sedangkan pagu anggaran, dan Harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 130.003. 759.000. Jadi hanya selisih kisaran 7 persen, antara HPS dan nilai penawaran. Jadi layak dicurigai ada permainan dalam lelang, karena penawaran pemenang lelang, yang mepet dengan HPS dan Pagu anggaran, seperti ini jarang terjadi. Ada indikasi HPS telah dibocorkan kerekanan oleh BBWS Brantas. Adanya dugaan permainan dalam lelang pada proyek tersebut, sangat beralasan karena selama ini proyek dilingkungan BBWS Brantas, bagaikan arisan.

Sebagai informasi, proyek pengendalian banjir kali Gunting, adalah milik Satuan kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan jaringan sumberdaya air Brantas, BBWS Brantas, dikerjakan oleh PT Brantas abipraya (PT BA), dan PT Tirta restu ayunda (PT TRA) KSO, dengan nilai kontrak Rp 124.165.315.000. Konsultan supervisi PT Indra karya (persero). Masa pengerjaan 720 hari kalender, mulai dikerjakan pada akhir tahun 2016, sampai saat ini proyek sedang dalam pengerjaan.

Terkait hal tersebut NusantaraPosOnline.Com, sudah berusaha meminta tangapan, kepala kantor BBWS Brantas, PPK, Direktur PT BA (persero), Direktur PT TRA (persero), dan Direktur PT IK (persero), melalui surat permohonan konfermasi tertulis, tidak ada jawaban, tidak  ditanggapi.

Kepala BBWS Brantas, PPK sungai dan pantai, saat dimintai konfermasinya dikantornya di JL  Menganti No.312, Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, sulit untuk ditemui. besambung (rin/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!