Pemerintah

Dinas Perkim Jombang Lakukan Normalisasi Drainase di Kawasan Ponpes Tambakberas

×

Dinas Perkim Jombang Lakukan Normalisasi Drainase di Kawasan Ponpes Tambakberas

Sebarkan artikel ini
FOTO : Suasana kegiatan proyek normalisasi saluran drainase di kawasan Ponpes Tambakberas, di Desa Tambakrejo, Kecamatan / Kabupaten Jombang. Senin (8/12/2025).
Proyek-Normalisasi-Drainase-di-Kawasan-Ponpes-Tambakberas-Jombang
Normalisasi-Drainase-di-Kawasan-Ponpes-Tambakberas-Jombang
Normalisasi_Drainase_di_Kawasan_Ponpes_Tambakberas_Jombang

Proyek normalisasi ini, bertujuan untuk memastikan sistem drainase berfungsi maksimal, melindungi masyarakat dari dampak buruk musim hujan.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Untuk meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi resiko banjir, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melakukan kegiatan normalisasi saluran drainase di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan / Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan sistem drainase berfungsi maksimal, melindungi masyarakat dari dampak buruk musim hujan, dan meningkatkan kualitas lingkungan agar lebih sehat, bersih, dan produktif untuk aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Jombang Ahmad Rofiq Asari menjelaskan, bahwa kegiatan proyek normalisasi saluran drainase di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Tambakberas ini, meliputi : Pekerjaan, menggali dan membersihkan sedimen (lumpur) dan membersihkan sumbatan sampah dari dasar saluran agar saluran lebih dalam dan lebar.

“Selanjutnya pekerjaan pemasangan U-Ditch (Saluran drainase pracetak berbentuk huruf U) di sepanjang saluran total panjang 437 meter. Untuk ukuran U-Ditch yang dipasang bervariasi, disesuaikan dengan kondisi dilapangan.” Ujarnya. Senin (8/12/2025)

Selain pemasangan U-Ditch, Sambung Rofiq, ada juga pekerjaan pemasangan Box Culvert (Saluran beton bertulang berbentuk kotak atau persegi) sepanjang 148,5 meter.

“Proyek ini, dikerjakan oleh CV. Sinar Surya Cempaka dengan nilai kontrak Rp 800.000.348 yang bersumber dari APBD Jombang 2025. Nomor Kontrak 000.3/PPK-I/INFRA.4-04/415.19/2025, tanggal 26 September 2025. Dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Sedangkan konsultan pengawas CV. Antara Consultant.” Ujarnya.

Berdasarkan informasi data sebelumnya yang diperoleh dari CV. Sinar Surya Cempaka Makmur, hampir 90 persen normalisasi saluran drainase di kawasan Ponpes Tambakberas, telah selesai dikerjakan, sehingga diharapkan kegiatan ini juga dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Ia menambahkan, dengan adanya normalisasi ini, Dinas Perkim berharap kawasan Tambakberas dapat terbebas dari banjir atau genangan air saat musim hujan tiba. Pemerintah mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada perbaikan fisik, tetapi juga partisipasi warga dalam menjaga kebersihan saluran air. Imbuhnya. ***

Editor : RISKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!