Hukrim

Dua Pelaku Penganiyaaan di Desa Made Dubekuk Polres Jombang

×

Dua Pelaku Penganiyaaan di Desa Made Dubekuk Polres Jombang

Sebarkan artikel ini
Kasat Rekrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra (baju putih) didampingi Kasihumas IPTU Kasnasin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto Rin)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.com – Dua orang pelaku penganiayaan seorang pria di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang hingga korbannya meninggal dunia dibekuk Polres Jombang. Korban bernama Sudamono (38), warga Desa Sumberteguh Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Peristiwa pengeroyokan berujung tewasnya Sudamono terjadi di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Dua tersangka pelaku pembunuhan yakni Y (42) dan ACL (25).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, Senin (4/12/2024) mengatakan, kasus ini bermula saat korban, yang dikenal sering menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar, terlibat cekcok dengan kedua tersangka.

“Korban yang sedang mengendarai motor terlibat perdebatan dengan kedua tersangka, yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan batu,” jelasnya.

Korban mengalami luka parah di kepala akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan hebat dan akhirnya korban meninggal dunia akibat benturan keras di bagian kepala.

AKP Margono menyatakan bahwa motif penganiayaan ini berhubungan dengan dendam pribadi antara korban dan kedua tersangka.

“Korban memang dikenal sering berulah dan membuat resah warga, sehingga kedua tersangka mungkin merasa terganggu dan memilih untuk membalas dendam pada kesempatan itu,” katanya.

Saat insiden itu terjadi, sebenarnya banyak warga yang menyaksikan. Namun, hanya dua tersangka yang terbukti terlibat langsung dalam penganiayaan.

“Hanya ada dua tersangka ini yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. *RIN**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!