Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Dua Wanita Pelaku Penipuan Berkedok Investasi di Mojokerto Ditangkap, Kerugian Rp 3,7 M

×

Dua Wanita Pelaku Penipuan Berkedok Investasi di Mojokerto Ditangkap, Kerugian Rp 3,7 M

Sebarkan artikel ini
Melania Widiastuti (28) dan Listi (30) dua wanita menjadi otak penipuan berkedok investasi perdagangan kosmetik, di Kabupaten Mojokerto, yang diringkus jajaran Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Polisi menangkap Melania Widiastuti (28) dan Listi (30) dua wanita yang bmenjadi otak penipuan berkedok investasi perdagangan kosmetik, di Kabupaten Mojokerto, Jawa timur. Aksi kedua pelaku yang merugikan 82 korban hingga Rp 3,7 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menjanjikan kepada investor keuntungan 10 – 25 persen dalam 2 minggu.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan mengatakan, kasus penipuan itu bermula saat Melania Widiastuti (28) menjalankan bisnis arisan online sejak 2020 sampai awal 2022. Namun, bisnis tersebut gagal.

Ibu anak satu warga Desa Sedati, Ngoro, Mojokerto itu lantas menjalankan bisnis Investasi perdagangan kosmetik sejak Oktober 2022.

Selanjutnya Melania bekerja sama dengan tersangka Sulistyani alias Listi (30), warga Desa Sumbergandu, Pilangkenceng, Madiun.

“Modusnya, pelaku (Melania) memasang story WhatsApp menawarkan investasi kosmetik dengan keuntungan 10-25 persen dalam 2 minggu,” kata Afner saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (14/8/2023).

Awalnya, Melania memang memberikan keuntungan 10 persen dalam 2 minggu kepada para investor. Sehingga mereka tergiur, lalu menambah nilai investasi kepada tersangka. Oleh sebab itu, pengusaha toko busana ini mampu menggaet 82 korban dalam beberapa bulan saja.

Mayoritas korban warga Kabupaten dan Kota Mojokerto. Sedangkan para korban lainnya berasal dari Kalimantan, Jakarta, Tangerang, Jepara, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri dan Blitar.

“Total uang yang diserahkan para korban kepada tersangka (Melania) mencapai kurang lebih Rp 3,7 milyar,” terang Afner.

Dana dari puluhan investor tersebut, lantas diinvestasikan Melania kepada tersangka Listi untuk bisnis dagang kosmetik. Wanita asal Madiun tersebut mengaku sebagai distributor segala merek kosmetik. Sehingga mampu memberi keuntungan 10-20 persen kepada Melanie.

Setelah berjalan beberapa bulan, Listi akhirnya bangkrut pada Januari 2023. Sebab ternyata ia nekat menjual kosmetik dengan harga distributor yang lebih murah meskipun ia membelinya dengan harga eceran. Belum lagi keuntungan 10-20 persen yang harus ia bayar kepada Melanie.

Alih-alih mengembalikan dana para investor yang sudah dikembalikan Listi, Melanie justru menggunakannya untuk memenuhi gaya hidupnya yang mewah. Ia juga tak lagi memberi keuntungan 10-25 persen kepada para korban. Sehingga para investor melaporkannya ke Polres Mojokerto sejak Mei 2023.

“Pelaku (Melanie) tidak memberikan keuntungan sebagaimana yang ia janjikan. Ketika para korban meminta uang dikembalikan, hanya ia janjikan saja,” jelasnya.

Uang para korban dihabiskan Melanie untuk membangun rumah pribadinya untuk membeli ponsel dan kendaraan mewah. Polisi berhasil menyita sejumlah hasil penipuan dari tersangka.

Hasil penipuan itu antara lain mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar nopol S 64 NBI, Truk Colt Diesel Canter tahun 2022, sepeda motor Vespa nopol S 6444 NBI, sepeda motor Kawasaki Ninja S 4536 QV, 1 Iphone 14 Pro Max, serta uang tunai Rp 20 juta.

Afner menambahkan Melania dan Listi dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP junto pasal 55 KUHP. Pihaknya juga mengembangkan kasus ini ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyidik melakukan pendalaman, pengembangan karena ada kemungkinan mengarah ke situ (TPPU),” tegasnya.

Sejauh ini baru 5 korban yang sudah melapor ke Polres Mojokerto. Total kerugian kelima korban Rp 1.063.530.000. Polisi mengimbau korban lainnya segera melapor.

Melania pun mengakui perbuatannya. Dalam penipuan investasi bodong ini, ia berperan menggaet para pemodal. Menurutnya, para investor merupakan teman dekatnya. Sehingga mereka menyerahkan uang tanpa jaminan apapun.

“Saya dapat uang juga dari keuntungan investasi itu tadi, 1 banding 2 dari pemodal,” ungkapnya.

Begitu pula dengan Listi. Ia mengaku sempat memutar uang para korban untuk jual beli segala merek kosmetik. Keuntungan yang ia janjikan 10-20 persen dari nilai investasi per 2 minggu.

“Keuntungan 10 sampai 20 persen. Misalnya Rp 10 juta bisa dapat Rp 2 juta. Di tengah jalan uangnya habis karena saya jual produk dengan rugi,” Ungkapnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!