Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 5 Petinggi Perusahaan

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung (Foto : Dok Kejagung)

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri, kali ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang petinggi perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri.

“Memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Kelima orang saksinya, lanjut Leo, yakni TAW selaku Direktur Utama (Dirut) PT Asia Raya Kapital. Saksi diperiksa terkait Reksadana milik PT Asia Raya Kapital yang dibeli atau disubcribe oleh PT Asabri (Persero).

“RO selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT Asabri (Persero),” ujarnya.

Selanjutnya, JMF selaku Dirut PT Victoria Management Investasi. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT Asabri (Persero).

Saksi keempat, RJ selaku Dirut PT Citra Langgeng Otomotif. Penyidik memeriksa saksi mengenai pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero).

“BP selaku Direktur PT Anugrah Semesta Investama/Komisaris PT Treasure Fund Investama. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT Asabri (Persero),” katanya.

Leo menyampaikan, pemeriksaan para saksi ini dilakukan karena keterangannya diperlukan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!