JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal adanya kemungkinan aliran dana hasil korupsi bansos Covid-19 Menteri Sosial, Juliari Batubara diduga mengalir ke partai politik (Parpol).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan tersebut akan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa ihwal penerimaan Juliari yang masuk ke kantongnya terlebih dahulu.
“Terkait apakah kemudian ada aliran dana ke parpol (partai politik) tertentu akan digali lebih lanjut. Kami akan fokus di penerimaan dulu, bahwa dia menerima sekian, atau bahkan lebih, apa ke mana selanjutnya akan dikembangkan,” Kata Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Ali, berjanji KPK akan mengusut tuntas aliran dana tersebut. “Pasti (follow the money), cek alirannya ke mana,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Juliari merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kadernya.
Juliari merupakan satu dari tiga kader PDIP yang dicokok KPK. Dua lainnya adalah Wenny Bukamo, dan Ajay Muhammad Priatna. “PDI Perjuangan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).
Hasto mengatakan PDIP selama ini selalu menanamkan sikap antirasuah. Ia menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun kerap mewanti-wanti agar kader yang menduduki jabatan publik untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi korupsi, ujar nya. (bd)