MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Petugas Satresnarkoba Polres Muara Enim, berhasil menangkap seorang pria pengangguran Rahmat Hidayat (28) warga Desa Kepur, Kecamatan / Kabupaten Muara enim, Sumtra selatan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasatnarkoba Polres Muara enim, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit II Satnarkoba, Aiptu Firmansyah mengtakan, petugas membekuk Rahmat Hidayat dirumahnya, pada Rabu 19 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di rumah pelaku di Desa Kepur Kecamatan / Kabupaten Muara Enim, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka Rahmat Hidayat.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 19 paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam satu plastik klip bening, dengan berat bruto 4,06 gram.” Terang Halim. Selasa (25/6/2024).
Selain itu, Sambung Halim, juga ditemukan satu bal plastik klip bening, satu sedotan berbentuk skop warna Pink, satu sedotan berbentuk skop warna Hijau, semuanya berada dalam satu dompet warna Putih yang dilakban Hitam, satu tas selempang warna Hitam merk Pushop yang tergantung di jendela kamar pelaku dan satu unit HP merk Realme C51S warna Hitam.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Terang
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” Pungkasnya.***
Pewarta : JUNSRI