Gangguan Jiwa, Seorang Pemuda Bakar Rumah Orang Tuanya Di Jombang

Petugas Damkar melakukan pemadaman api yang membakar rumah di Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi. Rabu (18/8/2021)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pemuda Toyo (25) yang mengalami gangguan jiwa membakar rumah orang tuanya di Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Rabu (18/8/2021) siang.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, bangunan beserta beberapa peralatan elektronik di dalamnya, hangus terbakar.

Agus Warianto (51) ayah sang pemuda, mengatakan anaknya mengalami gangguan jiwa. Diduga, saat itu dia mengamuk lalu membakar kamarnya hingga menghanguskan rumah miliknya.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, peristiwa kebakaran rimah milik Agus Warianto, warga Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, terjadi pada hari Rabu (18/8/2021), diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Namun tidak ada yang tahu secara pasti kronologi kebakaran tersebut, lantaran kondisi rumah ditinggal pergi pemiliknya.

“Hanya Toyo saja yang berada di rumah. Sedangkan kakaknya, sedang pergi mengambil bantuan. Sedangkan orang tuanya saat itu sedang bekerja,” kata Yogas. Rabu (18/8/2021).

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, api muncul berasal dari kamar Toyo. Dengan cepat, api melalap isi kamar kemudian membesar sampai membakar atap rumah.

“Diduga, anaknya membakar kamar tersebut menggunakan kompor elpiji. Lalu kabur,” ujarnya.

Kobaran api yang membakar hingga bagian depan rumah Agus Warianto, sempat membuat panik warga sekitar. Warga juga berupaya menjinakkan api menggunakan peralatan seadanya.

Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 14.30 WIB setelah beberapa saat sebelumnya petugas pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi kejadian.

“Dari keterangan pihak keluarga, Toyo ini mengalami gangguan jiwa. Diduga, saat itu dia mengamuk lalu membakar kamarnya hingga menghanguskan rumah orang tuanya,” papar Yogas.

Akibat kebakaran tersebut, lanjut Yogas, orang tua Toyo mengalami kerugiaan material, ditaksir mencapai Rp 20 Juta.

Yogas menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil interogasi seksi-seksi pada saat kejadian kuat dugaan kebakaran tersebut akibat kelalaian anak korban yang mengalami gangguan jiwa.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran keterangan-keterangan sanksi tersebut,” ungkapnya. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!