Daerah  

Hambat PTSL Sejak 2019, Kades Di Nganjuk Didemo Warga

Ratusan warga Desa Ngepung, saat menggeruduk kantor Kades setempat. Senin (11/10/2021).

NGANJUK, NusantaraPosOnline.Com-Ratusan warga Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk, Jawa timur, menggeruduk kantor Kepala desa (Kades) setempat. Senin (11/10/2021).

Dalam aksinya, para warga menuding Kades Ngepung, Wahyu Hendra Saputra tidak becus bekerja dan telah sengaja menghambat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) sejak tahun 2019. Para warga menyatakan sudah sepantasnya Kades Ngepung harus dijatuhi sangsi hukum.

Koordinator Aksi Suyadi, Dalam orasinya, membeber kebobrokan kades yang dinilai tidak bisa bekerja profesional dan tidak pro rakyat. Suyadi dengan lantang meneriakan, kalau Kades tidak becus bekerja tolong kantor desa segera di segel.

Lantaran protes ini sontak mendapat dukungan dari massa demo yang didominasi tidak hanya dari tokoh  pemuda dan orang tua saja,  tapi dari kelompok emak emak juga bersemangat ikut turun ke jalan. 

”Kades sengaja menghambat program pemerintah sudah sepantasnya harus dijatuhi sangsi hukum. Kasus PTSL desa Ngepung ini bermula tahun 2019 lalu, terdapat 270 warga mengajukan sertifikat tanah melalui program PTSL. Berkas pengajuan sudah dikirim ke BPN. Namun ada kesalahan redaksionalnya. Selanjutnya tahun 2020 berkas diajukan lagi ke BPN lagi-lagi ada kendala karena tanda tangan Kades Ngepung mengunakan skenan, lagi lagi berkas pengajuan dikembalikan oleh BPN. Hingga hari ini berkas 270 warga pemohon sertifikat PTSL masih mangkrak di kantor desa.” Ujar Suyadi.

Karena sudah ada ratusan berkas PTSL sengaja dibekukan tidak segera didaftarkan ke BPN mohon aparat penegak hukum segera bertindak tegas,” orasi Suyadi disaksikan jajaran aparat kepolisian dan TNI saat bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa. 

Setelah satu jam berorasi, akhirnya ada 10 perwakilan pendemo dipersilahkan masuk pendopo balai desa guna melakukan negosiasi dengan pihak pemdes. Namun saat akan dilakukan koordinasi, Kades Ngepung sempat tidak bersedia menemui para perwakilan. Hal ini membuat warga gerah.Untuk meradam warga akhirnya Camat Patianrowo Sugeng Hariyanto, menjemput Kades dari balai desa. 

Hasil koordinasi selama 30 menit bersama  Kades dan perwakilan perangkat desa didampingi jajaran Forkopimcam Patianrowo tak membuahkan kata sepakat. Karena kades tidak  bersedia menandatangani notulen seperti yang diminta waraga pendemo. Namun warga merasa terobati karena dari pihak Forkopimcam bersedia menandatangani notulen. 

”Kami atas nama masyarakat minta pihak Pemdes Ngepung secepatnya pro aktif untuk segera menjawab surat dari BPN. Pagu bidang sebanyak 1.200 bidang untuk segera di daftarkan. Kalau ada kendala kita siap bantu,” tandas. Suyadi kepada para awak media 

Sementara itu Kades Ngepung, Wahyu Hendra Saputra saat hendak dimintai konfirmasi ia engan diwawancarai wartawan, dengan dalih masih sibuk. ”Sekarang tidak bisa wawancara, karena saya masih repot.” Ujar Kades.  (Eny) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!