Hanya Hitungan Bulan, Jalan Rabat Beton Di Desa Trawasan, Jombang, Sudah Rusak

Jalan rabad beton di Dusun Trawasan RT 1 RW 2 dibangun dengan Dana Desa tahun 2018 baru beberapa bulan sudah rusak. Minggu (28/4/2019).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Lagi-lagi proyek Dana Desa di Jombang Bermasalah, kali ini proyek bangunan jalan rabad beton, di Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa timur, yang bermasalah. Pasalnya jalan di desa tersebut hanya beberapa bulan selesai dibangun sudah rusak parah.

Jalan rabad beton tersebut berlokasi di Dusun Trawasan RT 1 RW 2 sepanjang 145 m dan lebar 2,8 meter dibiayai dari Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp 74.500.000.

Dari pantauan dilapangan pembangunan tidak transparan dalam prasasti bangunan tidak mencantumkan ketebalan jalan rabad beton tersebut. Jalan selesai dibangun pada akhir tahun 2018 lalu, namun kondisinya saat ini sudah memprihatinka, sudah mengalami pecah-pecah, retak, dan permukaan jalan sudah terkelupas alias runtok. Tentunya rakyat tidak akan iklas jika uang pajak yang mereka bayar, digunakan secara asal-asalan.

Tak hanya itu tahun 2018 lalu Pemerintah desa Trawasan, juga mengadakan pemasangan jaringan internet, yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2018 sebesar kisaran Rp 24.800.000. Untuk pemasangan jaringan internet tersebut, Pemerintah desa Trawaan mendirikan tower sendiri di areal Kantor Kepala desa. Namun setelah tower selesai dibangun sampai hari ini jaringan internet dan tower masih mangkrak, alias belum beroperasi.

Bangunan tower, perlengkapan jaringan internet, di areal kantor Kades Trawasan dibiayai Dana Desa 2018 sampai jelang pertengahan 2019 ini belum berfungsi. Minggu (28/4/2019).

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti apakah pemasangan jaringan internet dan pendirian tower tersebut dipasang secara legal oleh perusahaan yang mengantongi izin dari Kementerian Kominfo. Atau dipasang secara elegal oleh perusahaan yang tidak mengantongi izin.

Menurut salah seorang warga yang menolak disebutkan namanya, ia mengatakan, bangunan jalan tersebut selesai dikerjakan sekitar akhir Nopember 2018 lalu, tapi sekitar tiga bulan jalan sudah rusak, permukaan jalan banyak yang terkelupas, pecah-pecah dan retak.

“Ini bisa dilihat sendiri kondisi jalanya sekarang sudah rusak. Pelaksanaan pembangunan memang dilaksanakan secara asal-asalan. Adonan semen yang digunakan takeranya ngawur . Padahal saat pelaksanaan sudah saya ingatkan, tapi tidak digubris. Ketimbang saya dimusuhi, akhirnya saya pilih diam.” Kata sang warga kepada NusantaraPosOnline.Com. Minggu (28/4/2019).

Menurutnya saya ini rakyar biasa, jadi  hanya bisa pasrah, padahal uang yang digunakan untuk membangun adalah uang hasil pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat.

Nampak permukaan jalan rabad beton di Dusun Trawasan RT 1 RW 2 dibangun dengan Dana Desa tahun 2018 baru beberapa bulan sudah rusak. Minggu (28/4/2019).

“Saya yakin rakyat juga tidak akan iklas kalau, uang pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah digunakan untuk membangun asal-asalan seperti ini. Dana Desa kan uang dari rakyat, bukan uang pribadi Kades.” Ujarnya.

Ia juga mengaku, untuk pemasangan jaringan internet dan tower internet di kantor desa, sejak dibangun 2018 sampai hari ini juga belum beroperasi.

“Sampai hari ini tower internet tersebut masih mangkrak. Padahal mengunakan anggaran 2018. Ini sudah hampir pertengahan tahun 2019 tower belum beroperasi. Saya tak habis pikir pembangunan ini mengacunya kemana. Masak dibangun 2018 sekarang masih mangkrak. Apa mungkin bangunan tersebut untuk gayah-gayahan saja, biar terlihat keren, kantor desa ada towernya biar kayak dinegara-negara maju.” Kata sang warga, sambil geleng-geleng kepala.

Menangapi hal tersebut Kepala desa Trawasan Toha, saat diminta konfirmasi ia menyatakan “Untuk jalan rabad beton di Dusun Trawasan RT1 RW 2 sudah ada SPJ, pajak sudah sesuai dengan RAB. Untuk tower 5 hari lagi, sudah nyalah.” Kata Toha, melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (28/4/2019) malam.

Untuk diketahui, setiap perencanaan infrastruktur yang dibiayai dari APBN atau APBD harus dibuat perencanaan yang bagus dan matang, agar infrastruktur/bangunan  yang dibangun dari uang keringat rakyat dapat digunakan oleh rakyat dalam waktu yang lama minimal 5 sampai 6 tahun bahkan lebih.  Jadi jika ada bangunan yang dibiayai dari APBN (DD) hanya hitungan bulan sudah rusak, itu layak dipertanyakan. (Rin)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!