SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 62 remaja yang diduga hendak balap liar diamankan Polsek Sawahan, Kota Surabaya, pada Sabtu (16/3/2024) malam.
Puluhan remaja itu, diciduk polisi saat hendak melakukan balap liar di Jalan Argopuro, Sawahan, Kota Surabaya, sekitar pukul 22.45 WIB. Selain itu, polisi juga mengamanakan 33 unit motor, milik para remaja tersebut.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos DE F. Ximenes mengatakan total remaja yang diamankan sebanyak 62. Mereka kemudian dibawa untuk bermalam di Mapolsek Sawahan dan dilakukan pembinaan.
Sebagai sanksinya, para remaja ini diminta untuk meminta maaf kepada orang tuanya serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Sanksinya membuat pernyataan dan minta maaf kepada orang tuannya,” Kata Kapolsek. Minggu (17/3/2024).
Ia juga menjelaskan, pihaknya juga melakukan penindakan tilang. Totalnya ada 33 motor milik para remaja yang dikenakan tilang.
“Kendaraan yang mereka bawa kita tilang dan amankan sampai selesai Lebaran baru kita kembalikan. Agar kendaraan tersebut tidak digunakan lagi untuk balap liar di bulan Ramadan ini,” Ungkap Ximenes.
Saat hendak dipulangkan, para pemuda juga sempat mengucapkan sujud sukur dihalaman Polsek disaksikan orang tua dan Kapolsek.
Kapolsek Sawahan juga menandaskan, bahwa pihaknya akan melakukan patroli atau hal yang sama dalam setiap harinya terlebih dalam bulan puasa tahun ini. Hal ini, untuk menjaga kondusifitas serta kenyamanan warga Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa baik saat berbuka maupun menjelang saat makan sahur.
“Memang para remaja tesebut sudah kami izinkan pulang dengan dijeput orang tua mereka masing-masing. Namun jika, dikemudian hari mengulang dan kembali diamankan maka harus siap-siap untuk mendapatkan sangsi ditindak sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek Sawahan.***
Pewarta : WAHYU