“Bayangkan saja, para pemain tiba-tiba masuk hotel, menginap, makan, tapi tidak langsung bayar, tidak ada down payment (DP). Manajemen SFC hanya berjanji-janji segera membayarkan, tapi hingga kompetisi Liga 2 usai belum juga dilunasi,” Kata Suyanto Manajer Hotel Majestic Palembang
PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Manajer Hotel Majestic Palembang, Suyanto, menyatakan bahwa Sriwijaya FC masih berutang sekitar Rp 958 juta (hampir Rp 1 miliar), yang berasal dari biaya sewa kamar dan katering selama mengarungi kompetisi Liga 2 musim 2024.
“Ya, sisa utang yang belum dibayar oleh manajemen Sriwijaya FC sekitar Rp 958 juta,” kata Suyanto kepada awak wartawan.
Menurut Suyanto, pihaknya sebenarnya tidak berniat untuk mempersulit Sriwijaya FC, bahkan manajemen hotel telah memberikan kelonggaran pembayaran sejak musim lalu.
“Kami niatnya membantu Sriwijaya FC. Karena kami ada yang kenal dengan manajemennya, dan setiap musim juga begitu. Kami yakin pasti akan dilunasi,” Ungkap Suyanto.
Tanpa bantuan Hotel Majestic Palembang, kondisi Sriwijaya FC mungkin lebih parah, bahkan mungkin bubar lebih cepat karena krisis finansial yang sudah terjadi sejak musim lalu.
“Bayangkan saja, para pemain tiba-tiba masuk hotel, menginap, makan, tapi tidak langsung bayar, tidak ada down payment (DP). Manajemen SFC hanya berjanji-janji segera membayarkan, tapi hingga kompetisi Liga 2 usai belum juga dilunasi,” tambahnya.
Tunggakan ini menambah daftar krisis finansial yang melanda Sriwijaya FC, yang dalam beberapa musim terakhir kesulitan dalam pembayaran gaji pemain, staf, serta operasional klub.
Terkait masih adanya tunggakan di Majestic Hotel, CEO PT Digi Sport Asia, Anggoro Prajesta, membenarkan masih adanya tunggakan tersebut.
“Betul, itu sebagian besar tunggakan dari musim musim sebelumnya. Sekitar 75 persen lagi,” jelas Anggoro.
Dia juga memastikan dalam hal ini manajemen akan bertanggung jawab dalam penyelesaiannya.
“Insya Allah akan kita selesaikan. Sehingga SFC ke depan akan berjalan lebih baik lagi,” jelas Anggoro, singkat.***
Pewarta : MARWAN HUTABARAT