Hukrim  

ICW : KPK Dibawah Kepemimpinan Firli Senyap, Minim Penindakan Banyak Buronan

Ketua KPK Irjen Pol. Drs. Firli Bahuri, MSi.

JAKARATA, NusantaraPosOnline.Com-Kenerja KPK  dibawah kepemimpinan Firli Bahuri terus menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menyebut kegitan penindakan yang digaungkan Ketua KPK Firli Bahuri terbukti benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan, perlahan tapi pasti masyarakat semakin dipertontonkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani.

“Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi Komisi Pembebasan Koruptor,” kata Kurnia, Kamis (7/5) kepada wartawan.

Hal tersebut terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum. Terhitung sejak Firli dilantik sebagai Ketua KPK saja setidaknya ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan Samin Tan.

Menurut dia, ICW meragukan lima orang buronan ini akan dapat ditemukan oleh KPK. Karena selama ini memang tidak terlihat adanya komitmen serius dari Pimpinan KPK terhadap sektor penindakan.

“Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK sampai hari ini,” Ujarnya.

Kurnia menambahkan, ICW tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini. Sebab, sejak Firli Bahuri beserta empat Pimpinan KPK lainnya dilantik kami sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga tersebut.

“Kami meyakini mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku korupsi,” Ucapnya.

ICW Meragukan KPK Bisa Tangkap 5 Buronan

ICW juga meragukan lima buronan kasus tindak pidana korupsi dapat ditemukan oleh KPK sebab selama ini tidak terlihat adanya komitmen serius dari pimpinan KPK terhadap sektor penindakan.

“Buktinya sampai hari ini KPK tidak mampu diringkus Harun Masiku, padahal Harun Masiku sudah jelas-jelas berada di Indonesia.” Ucap Kurnia Ramadhana. Kamis (7/5)

Sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK tanggal 20 Desember 2019 ada lima tersangka yang masuk dalam daftar DPO, yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Menurut Tama, cepat atau lambat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, benar-benar bisa menjadi lembaga yang tidak lagi disegani.

“Jadi tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi ‘Komisi Pembebasan Koruptor’,” ujar Kurnia.

Hal tersebut, kata dia, terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum sebagaimana lima orang yang dimasukkan dalam status DPO tersebut. “Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan,” Tegas Kurnia. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!