IPW Sebut Oknum Polri Diduga Terlibat Mafia Tambang di Sumsel

FOTO : Ilustrasi tambang batubara.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Mafia tambang beberapa tahun terakhir ini menjadi momok bagi para investor di Indonesia. Bahkan baru-baru ini muncul beberapa investor tambang batubara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengeluhkan aksi pengambilalihan secara paksa lahan tambang oleh oknum mafia tambang di wilayah tersebut.

Yang lebih parah lagi, muncul isu dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi bisnis haram tersebut.

Hal tersebut terungkap dari keluhan beberapa investor terkait aksi oknum mafia tambang yang menggunakan perangkat hukum melalui oknum kepolisian. Mereka mengaku diintimidasi untuk melepas kepemilikan tambang hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

Menyikapi hal tersebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan keterlibatan oknum polisi dalam bisnis tambang sudah lama terjadi.

BACA JUGA :

“Praktik beking membeking tambang batubara di Sumsel oleh oknum Polri ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis,” kata Sugeng kepada, Minggu (29/5/2022).

Menurut Sugeng, aksi bekingi perusahaan tambang ini diwujudkan dengan masuknya pensiunan jenderal Polri dalam korporasi-korporasi di Indonesia. Maka itu tidak aneh praktek beking-bekingan terjadi. Sambungnya.

Terkat hal ini, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melakukan bersih-bersih di internalnya agar menghentikan aksi bergabungnya oknum anggota Polri dengan mafia tambang di Sumsel untuk menakut-nakuti para investor.

“Untuk mencegah praktik tersebut, Kapolri pun harus mencabut aturan anggota Polri boleh berbisnis. Selain itu, Pori harus memeriksa oknum Polri yang terlibat mafia tambang batubara Sumsel. Cara ini bisa dilakukan untuk mencegah praktik mafia tambang yang merugikan para investor,” Ujarnya.

Dikatakanya, Kapolri juga harus bersih-bersih di internalnya yang diduga ikut bermain bersama mafia tambang tersebut.

Sebelumnya, hal hampir senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai jika kasus mafia tambang ini memang secara tradisi sudah terjadi sekian lama di Indonesia, khususnya di Sumsel.

“Praktik-praktiknya memang banyak mengindikasikan atau seringkali diwarnai dengan pengaruh dari shadow government, kemudian ada praktik-praktik ilegal yang sering kali merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan,” kata Faisal.

Bahkan, kata dia, praktik tersebut seringkali tak hanya melibatkan oknum penegak hukum atau aparat hukum, tapi sampai juga kepada oknum daripada pemerintah, oknum penguasa yang tentu saja bekerjasama dengan pihak yang ingin menguasai lahan tambang tersebut secara ilegal.

“Shadow government sebetulnya adalah di luar pemerintahan tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal capital mereka, yaitu pihak yang ingin menguasai tambang-tambang terutama yang di daerah-daerah,” katanya.

Faisal pun menegaskan bahwa dirinya, setuju jika KPK dan Kejaksaan harus turun sampai ke praktik mafia tambang.

“Saya sangat kalau kemudian KPK dan Kejaksaan kalau memang harus turun sampai ke bawah, sampai ke praktik-praktik sektor pertambangan ini, karena mafia tambang ini itu masih marak sampai sekarang,” Ungkapnya. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!