OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com-Setelah hampir empat tahun dalam pelarian, peaku curanmor berinisial TS (28), warga Desa Talang Tilang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim akhirnya terhenti setelah diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir.
Tersangka TS diringkus polisi ditempat persembunyianya, dia diringkus tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa (6/5/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M. Ilham, mengtakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Pelaku telah menjadi TO sejak tahun 2021 atas kasus pencurian sepeda motor dan handphone di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” Kata Ilham, Selasa (6/5/2025).
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada 29 Juni 2021, di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5386 DAL dan satu unit handphone merk Xiomi.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial EW yang kini telah menjalani hukuman di Lapas Kayu Agung.
Penangkapan TS dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliasnyah, bersama Tim Resmob Polres Ogan Ilir.
Setelah dilakukan pengintaian dan pemantauan, tim berhasil menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 00.05 WIB tanpa adanya perlawanan.
“Dalam penggeledahan, kami mengamankan satu buah linggis kecil sepanjang 30 Cm yang diduga digunakan sebagai alat untuk membongkar rumah korban,” tambah Ilham
Namun, hingga saat ini barang bukti utama berupa sepeda motor dan handphone masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).
Pelaku kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Proses penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.
Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Agan Ilir. ***
Pewarta : JUNSRI