Hukrim  

Janjikan Pekerjaan, Oknum LSM Gempal Muara Enim Tipu Warga Rp 5 Juta

Mei Dian Andesa (34) oknum dari Lsm Gempal yang ditangkap Polsek Lawang Kidul

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Mei Dian Andesa (34) salah seorang oknum dari Lsm Gerakan pemuda lingga (Gempal) ditangkap oleh Polsek Lawang Kidul, kabupaten Muara enim, Sumatra Selatan. Jumat (19/6/2020). 

Mei Dian Andesa, yang merupakan warga dusun VI lorong mawar Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, diduga telah melakukan penipuan terhadap Seprando warga Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, dengan bermodus menjanjikan pekerjaan.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan nomor LP/ B – 39 / VI / 2020 / Sumsel / Res M. Enim / Sek Lw Kidul, tanggal 18 Juni 2020.

Aksi penipuan tersebut bermula saat korban datang kerumah tersangka bersama rekannya Darmawan. Korban dijanjikan bekerja di PT TDP dengan syarat memberikan sejumlah.

Tersangka menjanjikan kepada korban untuk bisa bekerja pada bulan Januari 2020, namun janji tinggallah janji, sampai sekarang, korban tak kunjung bekerja ditempat yang dijanjikan oleh tersangka.

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang kidul untuk ditindak lanjuti.

Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti berupa foto copy kwitansi penyetoran uang oleh korban sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,”katanya.

Pihaknya juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka. “Diduga korbannya tidak hanya satu ini saja, bagi masyarakat yang pernah mengalami kerugian akibat janji-janji dari tersangka, bisa langsung melaporkannya di Polsek Lawang kidul,” Kata Azizir. (Jun/Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!