Kades Banjardowo Membantah Isu Tudingan Penyimpangan Anggaran Penanganan COVID-19 Dan BLT Dari DD

KOMPAK : Suasana akrap Kades Banjardowo Rahardian Firmansyah, bersama perangkat desa, dan warga. Berpose bersama depan kantor desa dalam suatu acara untuk memuus mata rantai penyebaran CIVID-19.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa timur, Rahardian Firmansyah, akhirnya angkat bicara. Terkait isu adanya dugaan penyimpangan anggaran penanganan pandemi COVID-19 dan Bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Banjardowo, yang bersumber dari Dana desa (DD) tahun 2020.

Rahardian menegaskan, adanya isu tudingan terkait dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 dan bantuan BLT yang bersumber dari DD desa Banjardowo, tahun 2020, isu tersebut tidak benar.

DESA BANJARDOWO : Kades Banjardowo Rahardian Firmansyah, melakukan penyerahan simbolis BLT DD kepada perwakilan warga, penerima manfaat.

“Saya atas nama pemerintah desa Banjardowo, membantah adanya isu tudingan tersebut, itu sama sekali tidak benar.” Kata Rahardian, kepada NusantaraPosOnline.Com. Selasa (2/6/20) siang.

Lanjutnya, Pemerintah desa (Pemdes) Banjardowo, pada DD tahap 1 tahun 2020 memang telah mengaggarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 50 juta, dan untuk BLT sebesar Rp  91.200.000.

“Untuk anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 50 juta, sudah kami realisasikan, dan anggaran segitu justru kurang, atau mines. Jadi pemerintah desa justru kesulitan untuk menutupi kekurangan anggaran penanganan Covid-19 kedepan. Apalagi masa pandemi COVID-19 ini belum jelas kapan berakhir.” Ujarnya.

MELAWAN COVID-19 : Kegiatan penyemprotan dilingkungan desa Banjardowo, mengunakan anggaran penanganan COVID-19.

Lebih lanjut ia membeberkan, pengunaan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 50 juta itu, misalnya digunakan untuk pembelian mesin pompa air + tandon air untuk penyemprotan, obat disinfektan 150 untuk penyemprotan, tempat cuci tangan, 1500 liter sabun untuk cuci tangan, Hand sanitiser, insentif  Linmas, pembuatan bener, 1500 masker, BBM untuk kendaraan penyemprotan, konsumsi.

“Tempat cuci tangan tersebut ditempatkan di rumah-rumah ibadah masjid dan musholah, tempat keramaian didesa. Sabun, masker, Hand sanitizer, untuk dibagi-bagikan kewarga setempat. Sedangkan insentif untuk Linmas hari biasa 6 orang sip 2 kali, hari Minggu 8 orang sip 3 kali. Uang Rp 50 juta itu justru kurang, kalau tidak percaya coba lihat ini daftar pembelanjaan anggaran tersebut. Jadi boro-boro mau dikorupsi, justru kami bingung anggaran ini mines.” Terang Kades, sambil menunjukan rincian belanja penanganan COVID-19 desa Banjardowo.  

MELAWAN COVID-19 : Suasana penyaluran bantuan tempat cuci tangan, masker, dan sabun kepada warga desa Banjardowo. Yang dibiayai dari anggaran penanganan COVID-19 dari DD.

Untuk pengunaan dana BLT dari DD sebesar Rp 91.200.000 itu kita salurkan kepada 152 Kepala keluarga, masing-masing KK mendapat Rp 600 ribu. Uang DD untuk BLT tersebut juga bukan dipegang oleh saya (Kades) tapi ada direkening desa di bank Jombang.

“Uang BLT dari DD Rp 91.200.000 yang menyerahkan kewarga juga melalui Bank Jombang. Teknisnya dari pihak Bank Jombang datang ke kantor desa, menyerahkan BLT kepada masyarakat penerima BLT. Jadi dana BLT DD tidak bisa disimpangkan. Oleh karena itu saya tegaskan bahwa dana BLT dari DD didesa Banjardowo, tidak ada penyimpangan.” Ujarnya.

PANDEMI COVID-19 : Perwakilan Polsek Kabuh, melakukan penyerahan secara simbolis, tempat cuci tangan, masker dan sabun cuci tangan, kepada pengurus mushola.

Rahardian menambahkan, sebelumnya ada tudingan dari masyarakat, kalau ada isu adanya dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 50 juta, dan anggaran BLT dari DD didesa Banjardowo. Jadi apa yang disampaikan oleh Bendahara desa Ngatiyo, ketua BPD  Banjardowo Suwadi, dan HN warga kepada wartawan, yang menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran COVID-19 dan BLT DD didesa Banjardowo, itu sama sekali tidak benar.

“Data pengunaan anggaran penanganan COVID-19 ini lengkap ada semua, bisa dipertangung jawabkan. Sedangkan anggaran BLT dari DD penyaluranya langsung melalui Bank Jombang langsung datang kedesa Banjardowo, menyerahkan uang BLT DD kepada keluarga penerima manfaat. Jadi uang BLT DD tidak dipegang dan disalurkan oleh saya (Kades). Kegiatan tersebut juga selalu dipantau dan didampingi, pihak Kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat. Kami berharap semua pihak bisa memahami hal ini, dan kami terbuka jika ada warga yang ingin mengetahui pengunaan uang tersebut.” Imbuh Rahardian.

MELAWAN COVID-19 : Suasana pos penjagaan di gerbang masuk ke Desa Banjardowo, dimalam mari. Yang dijaga oleh para petugas Linmas, dibantu oleh warga.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, adanya isu dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 50 juta, dan anggaran BLT sebesar Rp 91.200.00 yang bersumber dari DD di desa Banjardowo, tidak transparan dan diduga diselewengkan Kades. (Why/Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!