Kades Di Jombang Geruduk Kantor DPRD, Buntut Sidak Komisi D Menuding Double Anggaran Isoter

Kades Ngudirejo Lantarno, meluapkan kekesalanya saat hearing Kades Se-Kecamatan Diwek dengan Komisi D DPRD Jombang. Dikantor DPRD Setempat. Selasa siang (31/8/2021)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah kepala desa (Kades) se-Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa siang (31/8/2021) secara kompak ramai-ramai mengeruduk kantor DPRD Jombang.

Kedatangan Kades se-Kecamatan Dewek ke gedung DPRD juga disertai dengan hearing bersama Komisi D. Hal ini adalah buntut kekecewaan mereka menyusul adanya tudingan dari komisi D DPRD Jombang, yang menuding adanya dugaan double anggaran saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Rabu (25/8) siang, di tempat Isolasi Terpusat (Isoter) yang berada di SMP Negeri 1 Kecamatan Diwek.

Ditambah, adanya unggahan di media sosial atau Facebook oleh salah satu anggota komisi C DPRD Jombang, atas nama Facebook Mustofa Masyhur.

Lantarno, Kepala Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, mengatakan tujuan teman-teman Kepala Desa Se-Kecamatan Diwek, mendatangi gedung DPRD untuk melakukan klarifikasi. Karena adanya tudingan dugaan double anggaran oleh DPRD Jombang, saat melakukan Sidak di tempat Isoter di SMP Negeri 1 Kecamatan Diwek. Dan kami sangat keberatan atas tudingan tersebut apalagi hal ini diberitakan di medsos, koran, Facebook.

Hearing Kades Se-Kecamatan Diwek dengan Komisi D DPRD Jombang. Dikantor DPRD Setempat. Selasa siang (31/8/2021)

“Terkait tudingan double anggaran pada Isoter, ini menunjukan DPRD Jombang, tidak memahami aturan tersebut. Mungkin mereka belum paham sama sekali. Karena di Kecamatan Diwek sendiri, kepala desa tidak mau dan juga berhati-hati untuk menganggarkan dari anggaran apalagi APBN DD, ADD. Mungkin yang dimaksud adanya double anggaran BTT (Biaya Tak Terduga). Padahal BTT hingga saat ini belum cair dan belum ada kejelasan cairnya kapan.” Kata Lantarno, Usai melakukan hearing bersama Komisi D DPRD Jombang, Komisi D, Selasa (31/8/2021).  

Ia menegaskan, BTT saja belum cair, jadi aneh jika ada tudingan double anggaran. Ia menambahkan, untuk anggaran BTT dipergunakan untuk honor. Karena anggaran BTT jika dipergunakan untuk Isoter, tidak akan mencukupi.

“Jadi tidak mungkin double anggaran. Karena sudah diatur, ini dari DD, ini dari ADD dan BTT dan ini yang sudah dianggarkan dari Puskesmas. Teman-teman (Kades Se-Kecamatan Diwek) merasa malu atas tudingan ini. Padahal tudingan tersebut sama sekali tidak benar.” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D, DPRD Jombang, Erna Kuswati, menjelaskan, bahwa pihaknya tidak untuk mencari kesalahan saat melakukan sidak di Isoter maupun melakukan unggahan tulisan di media sosial. Karena dengan temuannya tersebut, pihaknya ingin rumah sehat yang ada di Kecamatan berjalan dengan semestinya.

“Kami ingin supaya nantinya Rumah Sehat itu bisa berjalan dengan baik dan dikelola dengan baik. Karena supaya pasien yang di isolasi di sana, mendapat pelayanan yang baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, mendapat pencairan dari Kas Daerah pada Tanggal 24 Agustus 2021. Kemudian, pihaknya mentrasfer ke setiap kecamatan untuk rumah sehat setelah pihak kecamatan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

Se-kabupaten Jombang terdapat 21 Kecamatan, yang mendapat kucuran dana BTT yang bersumber dari APBD Jombang. Dengan perincian 20 kecamatan masing-masing mendapat alokasi BTT sebesar Rp 104.152.000, dan untuk kecamatan Jombang mendapat alokasi BTT yang paling besar yakni Rp 270 juta, karena penduduk di Kecamatan Jombang kota lebih banyak dan jumlah rumah Isoter ada 2. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!