BONDOWOSO, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar Rabu siang (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Yang ditangkap Kajari bernisial PT, Kasipidsus berinisial AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas Binamarga Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (Dinas BSBK) Bondowoso.” kata sumber yang mengetahui proses OTT tesebut.
Masih berdasarkan sumber tersebut mengtakan, bahwa para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas BSBK setempat.
“Diduga OTT ada kaitanya, dengan penanganan perkara di Kejari Bondowoso, terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas BSBK Bondowoso.” Katanya.
Ia menambahkan, dalam OTT itu, ada uang ratusan juta rupiah yang turut diamankan dalam giat OTT kali ini. “Uang sekitar Rp 750 juta,” ungkapnya.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh awak media. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap, dalam operasi senyap itu.
“Benar KPK Rabu siang (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” sebut Ghufron kepada awak media, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto turut membenarkan adanya kabar tersebut. Pihaknya yang sedang bertugas di luar kota pun belum mengetahui secara pasti indentitas pejabat tersebut. “Iya, tapi saya tidak tahu,” Singkatnya.
Ditempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi terkait OTT KPK tesebut.
“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” Kata Ketut.
Ia menambahkan, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut. ***
Pewarta : AGUS W