Hukrim  

Kasus Dugaan Korupsi Alun-alun Tegal Masih Gelap, Belum Ada Tersangka

kantor Kejari Kota Tegal,

TEGAL, NusantaraPosOnline.Com-Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, yang menelan dana Rp 10,5 milyar, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, kini masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara akibat penyimpangan proyek itu.

Kasi Intel Kejari Tegal Ali Mukhtar mengatakan, kerugian negara dalam proyek alun-alun Kota Tegal sedang dihitung oleh tim audit independen dari Universitas Negeri Semarang (Unnes)

“Ini masih menunggu hasil audit dari Unnes. Info terakhir, minggu ini selesai penghitungannya,” kata Ali, Kamis (8/4/2021).

Sebelumnya, kata Ali, tim audit independen dari Unnes sudah melihat langsung hasil pengerjaan proyek alun-alun Kota Tegal beberapa pekan lalu. “Semua hasil fisik sudah dilihat dan dikaji, termasuk menghitung potensi kerugian negara,” ujarnya.

Menurut Ali, dalam kasus tersebut, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap belasan orang sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Pihak-pihak yang diperiksa di antaranya kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pengawas pekerjaan, dan rekanan. “Total yang diperiksa ada 15 orang lebih. Kepala dinas, rekanan sudah diperiksa semua,” ujar Ali.

Penyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi alun-alun Kota Tegal mulai dilakukan Kejari Tegal pada awal Januari 2021 dengan membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor). Pembentukan Satgas Tipikor itu untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.

Penanganan kasus proyek yang menelan anggaran Rp10,5 miliar tersebut kemudian dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada akhir Februari 2021.

Hal itu dilakukan karena sudah ditemukan bukti-bukti awal tindak pidana korupsi. Namun sampai hari ini kasus ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!