Hukrim  

Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Bersama 2 Anak Buahnya Ditangkap

Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Komisaris Pertama (AKP) I Ketut Agus Wardana (KT) ditangkap petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) dini hari, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya Kapolsek, ada dua anggota jajaran Polsek Sukodono yakni Aiptu YH dan Aiptu BSAK, juga diamankan, dan saat ini ketiganya telah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

Selain menangkap 3 anggota polisi, tim Propam Polda Jatim juga menemukan beberapa barang yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba di lokasi penangkapan, diantaranya korek api, sedotan pendek, dan plastik untuk membungkus narkoba.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan kabar penangkapan 3 anggota polisi tersebut, ia mengtakan, setelah melakukan tes urine, terhadap tiga anggota tesebut, yakni KT, YH dan BSAK dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

“Tiga pelaku tersebut ditangkap di Mapolsek Sukodono. Penangkapan sejumlah petugas kepolisian di Polsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.” Katanya Darmanto.  Rabu (24/8/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, Sambung Darmanto, Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu, dan ketiganya langsung diamankan ke kantor Bidpropam, untuk proses lebeh lanjut.

“Selain menangkap ketiga anggota tersebut, tim Propam Polda Jatim menemukan sejumlah barang diduga kuat bekas digunakan untuk memakai narkoba di lokasi penangkapan. Seperti, korek api, sedotan pendek hingga plastik bekas tempat membungkus narkoba. Namun, Dirmanto enggan menyebut berapa berat narkoba yang didapatkan di lokasi. Masalah ini, masih didalami ya, masih pemeriksaan tim Narkoba Polda Jatim,” katanya.

Lebih lanjut Dirmanto menjelaskan, sabu yang digunakan eks Kapolsek Sukodono AKP KT dan dua anggotanya yakni Aiptu HP dan Aiptu BSAK dibeli dari seseorang.

“Barang ini (sabu) dibeli dari seseorang. Nah ini yang masih didalami oleh Bidpropam,” Ujarnya.

Menurut Darmanto, untuk siapa yang membeli sabu tersebut sudah diketahui. “Yang membeli sabu adalah Aiptu BSAK. Dia membeli seharga lima ratus ribu rupiah. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap akan kembali kami sampaikan,” Pungkasnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!