OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 4 orang warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Diringkus jajaran Polres Ogan Ilir, karena kedapatan mencuri getah karet di lahan milik perusahaan di Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumtra selatan.
Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga mengamankan getah karet curian sebanyak dua keping dengan total berat sekitar 100 Kg sebagai barang bukti, jika dinilai dengan uang diperkirakan hanya senilai Rp 1 juta (Rp 10 ribu per Kg). Namun, berdasarkan keterangan perusahaan, sejauh ini ada 400 kilogram karet yang telah dicuri.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Haris mengatakan, aksi pencurian ini diduga telah dilakukan beberapa kali.
“Pencuriannya siang kemarin dan hari ini keempat pelaku kami amankan,” kata Abdul Haris, di Indralaya. Minggu (28/8/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap, mereka adalah : Aman (38), Paisal (36), Pasit (23) dan Yanto (28). Keempatnya warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Saat beraksi, keempat tersangka menggunakan dua sepeda motor yang juga kini diamankan sebagai barang bukti,” Ujarnya.
Dalam melancarkan aksi pencurian, keempat tersangka mengincar waktu saat para karyawan perusahaan sedang kembali ke tempat istirahat.
“Jadi (aksi pencurian) saat jam istirahat kerja sekitar pukul 13.00. Para tersangka mencuri karet yang ada di tempat penampungan,” Ungkap Abdul Haris.
Menurut Abdul Haris, getah karet curian sebanyak dua keping dengan total berat sekitar 100 kilogram itu lalu dimasukkan ke wadah plastik yang sudah disiapkan. Selanjutnya para tersangka kabur dan aksi pencurian baru diketahui setelah karyawan perusahaan kembali masuk kerja.
“Berdasarkan keterangan perusahaan, sejauh ini total sekitar 400 kilogram karet yang telah dicuri. Diduga para pelakunya sama, empat tersangka ini.” Terangnya.
Abdul Haris menambahkan, dalam kejadian ini, dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantarnya, berupa dua keping karet diduga hasil curian, dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya.
“Dalam kesempatan kami juga mengimbau para pemilik lahan karet agar tetap waspada meskipun pada siang hari.” pesan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir. (Jun)