OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria bernama Ajan bin Mustar (51), terduga pelaku pengedar sabu-sabu disergap polisi di sebuah rumah bedeng kontrakan, di Lingkungan V Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumtra Selatan, pada Senin petang (8/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu kotak rokok berisi sabu, sembilan plastik klip bening kosong, dari tangan tersangka.
Kemudian, satu sekop pipet plastik, uang tunai Rp 350.000, satu kunci kontrakan, serta dua unit handphone merek Samsung Galaxy J7 Core dan OPPO A3.
Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah bedeng kontrakan milik H Fauzi yang dijaga oleh pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan memastikan adanya indikasi kuat peredaran sabu di lokasi tersebut.
Setelah informasi terverifikasi, tim bergerak ke TKP dan menemukan pelaku di belakang kontrakan.
“Petugas langsung melakukan pengamanan dan melanjutkan penggeledahan di dalam bedeng, hingga akhirnya akhirnya ditemukan barang bukti sabu dan sejumlah perlengkapan lainnya.” Kata Ahmad Surya. Rabu (10/12/2025).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) serta pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengapresiasi kerja cepat Sat Res Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dengan serius demi menjaga generasi muda Ogan Ilir dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, penyidik sedang melanjutkan proses pemeriksaan mendalam, termasuk pengambilan urine tersangka, pemeriksaan saksi, melengkapi berkas perkara, serta mengirim barang bukti dan sampel urin ke Labfor.
Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pungkasnya. ***
Pewarta : JUNSRI










