GRESIK, NusantaraPosOnline.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa timur, melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik senilai Rp 7,9.
Untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi proyek tersebut, Selasa pagi (16/6/2020) tim penyidik pidana khusus dari Kejari Gresik mendatangi lokasi proyek, yang berada di Jalan Raya Desa Laban, Kecamatan Menganti. Untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa pihak terkait.
Bahkan, saat berada di lokasi, tim penyidik langsung melakukan penggalian dan mengukur kedalaman galian pipan di sejumlah titik.
Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo, membenarkan bahwa pihak Kejari melakukan pengecekan fisik proyek pipanisasi PDAM Giri Tirta Gresik.
“Benar kita lakukan pemeriksaan, karena ada dugaan korupsinya pada proyek tersebut. Kemarin tim Pidsus melakukan cek fisik di lokasi proyek yang berada di Greenland untuk mendalami perkara,” kata Bayu, Rabu (17/6).
Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, mengatakan memang adanya pengecekan kedalaman pipa yang ada di tiga titik. “Tiga titik yang dilakukan pengecekan oleh kejaksaan, untuk uji standart kedalaman penanaman pipa,” Terangnya. (hen)