Hukrim

Kejari Lahat Endus Dugaan Korupsi Dana Desa, di Dua Kecamatan

×

Kejari Lahat Endus Dugaan Korupsi Dana Desa, di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kajari Lahat Nilawati didampingi (tengah) Kasi Pidsus Raden Timur, dan Kasi Intelijen Faisal Basni,

LAHAT, NusantaraPosOnline.Com-Kejaksaan negeri  (Kejari) Lahat, Sumatra selatan, tengah menyedidki kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan Dana Desa (DD) di dua desa, yang ada dua kecamatan. Yakni di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, tahun anggaran 2018-2019, dan Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai tahun anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati mengtakan, modus yang dikukan dari penyalahgunaan DD tersebut ada yang kekurangan volume, ada juga item pekerjaan fiktif .

Temuan dan taksiran awal dugaan penyalahgunaan DD di Desa Tanjung Baru anggaran sekitar Rp 700 juta, sedangkan untuk Desa Keban Agung sekitar Rp 800 juta.

“Kasus ini masih proses penyidikan. Untuk kerugian negara juga sedang dihitung oleh pihak inspektorat Lahat. Untuk modus juga akan dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli terlebih dahulu,” Kata Kajari Lahat Nilawati didampingi Kasi Pidsus Raden Timur, dan Kasi Intelijen Faisal Basni, Rabu 12 Oktober 2022 petang.

Mengenai tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya menjelaskan masih dalam proses penyidikan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Selain pemerikaaan saksi, pihaknya juga melakukan penggeledahan untuk melengkapi barang bukti dan melihat dokumen dan berkas pendukung terkait dugaan tipikor tersebut. Di kantor Dinas Pemdes Lahat, kantor Camat dan kantor desa,” tegasnya.

Ditambahkan Kejari Lahat Nilawati SH agar aparat pemerintahan khususnya satker yang mengelola agara dapat melaksanakan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak terdapat penyimpangan terhadap anggaran negara.

“Temuan kita seperti di kasus penyalahgunaan DD, realisaai anggaran diserap 100 persen tapi hasil verfikasinya tidak sesuai. Ini yang jadi pertanyaan kita. Seharusnya pengawasan dan pembinaan benar-benar dijalankan agar tidak ada penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Terkait hal ini, Kades Tanjung Baru dan Kades Keban Agung saat saat dicoba dikonfirmasi melalui ponselnya, namun tidak ada jawaban. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!