JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kementerian Kesehatan RI meluncurkan sejumlah program untuk penanganan HIV/AIDS di Tanah Air.
Pertama, yakni penjangkauan berbasis komunitas untuk populasi kunci. Kedua, Sameday ART atau tes dan pengobatan HIV dalam satu hari. Ketiga, PrEP (Profilaksis Pra-pajanan) untuk mencegah infeksi di populasi kunci.
Lalu, keempat, Layanan terintegrasi TB-HIV dan pemberian ARV multi-bulan. Kelima, yakni Sistem Informasi SIHA 2.1, guna memantau data individu.
Meskipun upaya penanggulangan HIV/AIDS menunjukkan kemajuan, tetapi kenyataannya masih ada tantangan besar. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), dr.Ina Agustina, MKM melaporkan 35% infeksi baru ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), dan 28% dari pasangan Orang Dengan HIV (ODHIV).
Di sisi lain, hanya 64% ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49% mencapai supresi viral. Untuk mengejar target 95-95-95 pada 2030, Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama (Sameday ART), dan integrasi layanan berbasis komunitas.
Stigma masih menjadi tantangan signifikan. Data menunjukkan 53% ODHIV tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka, membuat banyak dari mereka ragu mengakses layanan kesehatan.
“Penting bagi kita untuk membangun pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara,” kata dr. Ina dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/11/2024).
Dalam kesempatan sama, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Yudhi Pramono, MARS, menegaskan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai Akhiri AIDS pada 2030.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif untuk menciptakan layanan kesehatan inklusif yang menghormati hak asasi manusia. Dengan langkah bersama, kita bisa menekan angka infeksi baru, meniadakan kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV,” ujarnya dr Yudhi. ***
Editor : BUDI. W