Ekobis  

Kemenkop UKM Bubarkan 40.031 Ribu Koperasi Bermasalah

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga

JAKARTA, NusantaraPosOnline- Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan 40.013 koperasi yang diangap bermasalah. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan produktivitas rakyat.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, koperasi yang dibubarkan tersebut merupakan koperasi yang tidak sehat. Hal ini dilakukan sebagai wujud melakukan reformasi Koperasi.

“Orientasi koperasi sekarang bukan lagi kuantitas melainkan kualitas,” Ucap, kepada wartawan di Gedung Bina Marga, pekan lalu. Ada 80 ribu koperasi sehat dengan153.171 unit koperasi aktif.

Koperasi pun didorong mendapat peran yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Kospin Jasa bahkan untuk pertama kalinya ditetapkan menjadi penyalur KUR. Tidak hanya itu, skema Kredit Ultra Mikro (Kumi) disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur KUMi. “Saat ini sudah ada dua koperasi yang menyalurkan Kumi,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, koperasi tersebut adalah Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dengan jumlah sebesar Rp 17,59 miliar kepada 7.184 orang anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp 10 miliar kepada 4.501 orang anggota. Sementara total penyaluran KUMi melalui koperasi sebesar Rp 27,59 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 11.685 orang anggota.

Peran koperasi pada pemerintahan Jokowi-JK ini pun diakui Puspayoga berdampak signifikan pada sumbangannya ke Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diolah, kontribusi koperasi terhadap PDB nasional dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 3,99 persen pada 2016. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!