Hukrim

Khoirul Anas Napi Terorisme Lapas Bojonegoro Ikrar Setia Pada NKRI

×

Khoirul Anas Napi Terorisme Lapas Bojonegoro Ikrar Setia Pada NKRI

Sebarkan artikel ini
Khoirul Anas Napi Terorisme yang menjalani hukuman Lapas Bojonegoro Ikrar Setia Kepada NKRI. Rabu (05/02/2025).

BOJONEGORO, NusantaraPosOnline.Com-Seorang orang narapidana tindak pidana terosrisme bernama Khoirul Anas (46) alias Juna alias Surya bin Moch Bakri, yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara kesatuan republik indonesia (NKRI).

Hal itu ditandai dengan pengucapan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (05/02/2025).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Sugeng Indrawan dalam keterangannya mengatakan, narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar setia terhadap NKRI yakni Khoirul Anas (46) alias Juna alias Surya bin Moch Bakri.

Narapidana tindak pidana terorisme ini dari jaringan Jamaah Islamiyah Jawa Timur tersebut adalah kiriman dari rumah tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas Jakarta.

“Narapidana tindak pidana terorisme ini limpahan dari Rutan Mako Brimob Cikeas,” kata Sugeng Indrawan.

Kalapas mengharapkan agar yang bersangkutan tetap menjaga komitmen serta konsistensi terhadap ikrar yang sudah diucapkan.

“Selalu menjaga perilaku, serta rutin mengikuti kegiatan pembinaan yang diberlakukan di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro, ” imbuh Sugeng Indrawan

Selama menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, narapidana tindak pidana terorisme ini harus selalu aktif mengikuti program pembinaan, dan selama menjalani sisa masa hukuman tetap akan di dipantau dan diberikan penilaian terkait sikap dan perilaku narapidana tindak pidana terorisme tersebut.

“Narapidana teroris harus disiplin menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas,” pungkas Sugeng Indrawan.

Narapidana tindak pidana terorisme yang telah berikrar setia kepada NKRI  ini dijatuhi divonis pidana kurungan 3 tahun penjara. ***

Pewarta : RAKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!