Daerah  

Korupsi DD, Anggaran Untuk Beli Mobil Ambulan Baru, Oleh Kades Malah Dibelikan Mobil Bekas

Ilustrasi Korupsi Dana Desa olel Kades Ibul Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Ogan ilir, Sumatra Selatan

OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com- Ulah takterpuji dilakukan Jonson, Kepala Desa Ibul Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Ogan ilir, Sumatra Selatan,  terpaksa harus berurusan dengan Inspektorat, bahkan terancam berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya Jonson diduga telah menilap Dana desa (DD) yang bersumber dari APBN 2017, hingga merugiakan keuangan negara kisaran Rp 120 juta.

Kades yang berada di ujung perbatasan kabupaten Ogan Ilir dengan kabupaten Muara Enim itu dari temuan Inspektorat setempat, sang Kades terbukti bersalah telah menyimpangkan Dana Desa (DD) pengadaan pembelian mobil ambulan desa.

Uang Rp 200 juta yang sedianya digunakan untuk membeli mobil ambulan baru, ternyata oleh kades disiasati dibelikan mobil ambulan bekas seharga kisaran Rp 80 juta. Namun menyulap laporan seakan harganya tetap Rp200 juta.

Dari hasil temuan Inspektorat Pemkab Ogan Ilir, akibat perbuatan Jonson, ditaksir Negara mengalami kerugikan kisaran Rp120 juta. Tapi sayangnya oleh Inspektorat Pemkab Ogan Ilir, Jonson hanya diganjar sanksi pengembalian uang. Dan disuruh membelikan kembali mobil ambulan baru yang sesuai dengan spek dan Rencana anggaran belanja (RAB).

Tidak ada sanksi pidana hukum yang bakal membuat si kades jera.

Kasus ini terbongkar berawal dari adanya laporan warga desa setempat ke Inspekstorat Pemkab Ogan ilir. Masyarakat yang geram dengan ulah sang Kades juga melaporkan sang Kades ke Polres Ogan Ilir.

Berkat laporan tersebut, tim auditor Inspektorat langsung turun gunung melakukan pemeriksaan terkait pengadaan satu unit mobil ambulan desa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017.

Terkait hal tersebut pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir saat konfermasi membenarkan adanya temuan itu. Namun dijelaskan pihak PMD, permasalahan tersebut sudah selesai.

“Jonson Kades Ibul Dalam, sudah mengganti mobil bekas tersebut dengan mobil ambulan yang baru baru seharga Rp200 juta,” kata sumber dari dalam DPMD tidak mau disebutkan namnya, Jumat (20/7/2018).

Saat ini pihaknya DPMD masih menunggu bukti-bukti pembelian resmi dari showroom seperti faktur pembelian, kwitansi showroom dan lainnya.

“Kepada DPMD sudah menyuruh camat untuk mengecek dan membawa semua bukti-bukti pembelian mobil ambulan baru itu,” ujarnya.

Terkait hal tersebut Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sriyono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut,  sedang tidak ada dikantornya. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!