Hukrim

KPK Amankan Enam Orang, Dalam OTT Di PN Jaksel

×

KPK Amankan Enam Orang, Dalam OTT Di PN Jaksel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT)

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah sejumlah orang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/11/2018) dini hari. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suatu perkara perdata.

“Benar, ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo Rabu, (28/11/2018).

Dalam OTT tersebut, kata Agus, KPK menangkap enam orang. Namun dia belum bisa merinci lebih detil terkait identitas pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Ia cuman menyampaikan OTT tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” teranya.

Menurutnya, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Saat ini, enam orang tersebut sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awalan. Enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai PN Jakarta Selatan dan advokat. Saat ini, keenam orang itu sudah berada di Gedung KPK, di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan awalan.

Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar S$ 45 ribu, uang yang disita itu diduga berkaitan dengan suatu perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!