JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-KPK menjadwalkan akan melakukan pemangilan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory yang juga sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Hanan Supangkat.
Hanan Supangkat, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, membenarkan terkati pemangilan tesebut.
“Informasi yang kami dapatkan memang benar akan dipanggil, sebagai saksi dalam perkara TPPU tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/3/2024),” Kata Ali Fikri dalam. Rabu (28/2/2024).
Kendati demikian, Ali belum menjelaskan lebih jauh mengenai materi apa yang akan digali, dan apa keterkaitan Hanan dengan SYL.
Untuk diketahui, KPK tengah melakukan pendalaman beberapa kasus untuk SYL, yaitu pemerasan dalam jabatan dan TPPU. Namun untuk perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.
Pada kasus tersebut, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Uang tersebut berasal dari setoran para bawahanya di Kementerian Pertanian.
Sementara kasus TPPU yang menjerat SYL masih dalam pemeriksaan penyidik KPK. Oleh karena itu, Hanan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dalam kasus TPPU yang menjerat SYL. (Bd)