KPK Buru Ketua DPR RI Setya Novanto

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menghimbaw Setya Novanto menyerahkan diri. Pasalnya KPK sudah mengeluarkan surat penangkapan, dan akan memburu keberadaan Setnov untuk diperiksa dalam dugan kasus korupsi e-KTP.

KPK telah berkoordinasi dengan Polri. Malam ini penyidik KPK bersama personel Brimob mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi tempat Setnov bermalam.

“Proses pencarian masih dilakukan. Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan pada SN. Kami berharap SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK,” ucap  Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (16/11) dini hari.

Kendati demikian KPK belum memasukkan Ketua DPR RI itu ke daftar pencarian orang (DPO). Saat ini tim masih fokus melakukan pencarian. Dipastikan Setnov tak ada di kediaman pribadinya di Jl Wijaya, Jakarta Selatan.

“Kami berharap akan lebih baik semua pihak kooperatif agar penanganan perkara bisa dilakukan semaksimal,” kata KPK.

Sebagai upaya untuk untuk mencegah Setnov berpergian ke luar negeri, pihak KPK sudah sejak 2 Oktober 2017  lalu sudah berkirim surat ke imigrasi untuk pelarangan ke LN. Namun pencegahan itu juga dipersoalkan oleh Setnov melalui pengacaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!