KPK OTT Wali Kota Cimahi, Diduga Tekait Kometmen Fee Proyek

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-KPK melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Jum’at (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Ajang diduga terjerat kasus kasus kometmen fee proyek Rumah Sakit Bunda, Cimahi.

Informasi dihimpun dilapangan menyebutkan, sebelum ditangkap KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ajay sempat membuka kegiatan Hari Kesehatan Nasional yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Cimahi, di Gedung Cimahi Technopark.

“Usai memberikan sambutan pembukaan kegiatan Hari Kesehatan Nasional di Gedung Cimahi Technopark, Ajay meningalkan ruangan kegitan sekitar pukul 11.30 WIB. Saat Ajay keluar ruangan, ada beberapa orang yang sudah menunggu diluar gedung, dan ada yang merangkul Ajay, untuk dibawa ke minibus yang telah menunggu di luar gedung. Setelah Ajai dibawa pergi. Beberapa jam saya mendengar kabar Ajay ditangkap KPK. Awalnya saya tak mengira kalau yang membawa Ajay adalah orang KPK.”  Kata Sumber berita NusantaraPosOnline.Com. Jum’at (27/11/2020).

“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Terkait dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri. Jumat (27/11/2020).

Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Firli meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.”Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.

KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Berdasarkan informasi, yang dihimpun dalam OTT tesebut KPK menyita uang Rp 400 juta. Adapun total uang yang akan diterima dalam kasus ini sekitar Rp 3,2 miliar. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!