Hukrim  

KPK Tangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, Rabu (14/2). Kali ini KPK  menangkap tangan Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 8 orang yang ditangkap termasuk Imas. Saat ini mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, 8 orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Imas ditangkap bersama 7 orang lainnya. Belum diketahui terkait kasus apa orang nomor satu di Subang itu terjaring OTT.

Imas sebelumnya merupakan Wakil Bupati Subang. Dia dilantik menjadi bupati lantaran Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap KPK pada 2016. Imas merupakan politikus Partai Golkar.

Dalam pilkada serentak 2018, Imas kembali mencalonkan diri. Dia berpasangan dengan Sutarno yang merupakan pensiunan TNI dalam gelaran Pemilihan Bupati Subang 2018.

Pasangan Imas-Sutarno merupakan satu dari tiga pasangan yang sudah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon. Imas-Sutarno mendapat nomor urut dua. (ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!