KPK Temukan Uang Nurhadi Diduga Mengalir Keselebgram Agnes Jennifer

Pegawai swasta yang juga sebagai Selebgram Agnes Jennifer usai memberikan kesaksian di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Kamis (2/7/2020) siang.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran uang dari tersangka penerima suap dan gratifikasi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman ke selebgram Agnes Jennifer.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, penyidik terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara kurun 2014-2016 tersebut. Dengan tersangka Nurhadi dan menantu Nurhadi.

Menurut dia, dari hasil pengembangan, ada beberapa fakta yang cukup signifikan yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya kata dia, dugaan adanya aliran uang dari Nurhadi dan Rezky ke pihak-pihak tertentu selain ke istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Juga ditemukan dugaan uang Nurhadi, didugaan mengalir kepihak lain yakni kepegawai Bagian Administrasi dan Umum Bali Inter Money Changer Deni Setiyanto dan Agnes Jennifer. Deni dan Agnes telah diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi dan Rezky pada Kamis (2/7/2020).

“Penyidik KPK mengkonfirmasi kepada saksi Deni Setiyanto dan saksi Agnes Jennifer terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky). Berapa jumlahnya tentu saat ini belum bisa kami sampaikan,” Kata Ali. Jumat (3/7/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, penyidik juga telah memeriksa Agnes Jennifer sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky pada Senin (18/5/2020) lalu.

Pada pemeriksaan ini, penyidik lebih mendalami dan mengonfirmasi dugaan aliran uang ke Nurhadi dan Rezky. Ali melanjutkan, penelusuran aset-aset yang diduga milik Nurhadi, Rezky, maupun istri Nurhadi sekaligus mantan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida masih dilakukan penyidik.

Dari berbagai aset, ujar dia, ada satu aset yang telah diidentifikasi berasal dari hasil dugaan penerimaan suap yakni kebun kelapa sawit. Meski begitu, Ali tidak mau menyebutkan lokasi kebun kelapa sawit tersebut.

Yang pasti kata Ali, sumber uang untuk survei pembelian kebun kelapa sawit itu diduga berasal dari tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang sekarang masih buronan.

Untuk memastikan hasil identifikasi tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan Direktur PT MIT Agus Andrian sebagai saksi untuk tersangka Hiendra pada Rabu (1/7/2020).

“Saat pemeriksaan Agus Andrian, penyidik mengkonfirmasi terkait survei kebun kelapa sawit yang dibeli oleh tersangka NHD dan sumber uangnya diduga dari tersangka HSO (Hiendra),” Terangnya.

Untuk kepentingan penyidik mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka NHD pada Jumat (3/7/2020). Tiga orang saksi tersebut yakni atas nama Sudirman (wiraswasta), dan dua orang karyawan swasta yakni Wisnu Pancara dan Oktaria Iswara Zen.

Usai diperiksa penyidik KPK pada Senin (18/5/2020), Agnes Jennifer mengaku tidak kenal dengan Nurhadi. Dia mengklaim tidak pernah bertemu dengan Nurhadi. Agnes menolak berbicara banyak tentang materi pemeriksaan. Sebaiknya kata dia, materinya ditanyakan saja ke penyidik KPK.

Usai pemeriksaan pada Kamis (3/7/2020), Agnes tetap memilih tidak banyak berkomentar sembari mempersilakan para jurnalis mengkonfirmasi saja ke penyidik KPK. “Kedatangan saya ke KPK, hanya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Untuk masalah yang lain-lain yang menyangkut materi penyidikan, tanyakan ke penyidik saja,” Kata Agnes usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (3/7/2020) siang. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!