Hukrim  

Kronologis Penangkapan Oknum Marinir, Pembunuh Istri Kades Gresik

SURABAYA (NusantaraPosOnline.Com)- Pelaku pembunuhan Luluk Diana (38), istri kepala desa Sidojangkung, Menganti, Gresik tertangkap, Jumat (11/8/2017), sekita pukul 10.00 WIB.

Pelaku adalah oknum Marinir TNI AL, berinisial TS dengan pangkat Kopral Dua (Kopda), berdinas di Karang pilang Surabaya. Ia ditangkap aparat gabungan dari dari Pomal Lantamal V Surabaya dan Jantanras Polda Jatim serta Polresta Mojokerto.

Saat ditangkap, TS tengah bersembunyi di sebuah rumah di Dusun Sidorejo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantan, Kabupaten Malang. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas yang melakukan penyidikan selama empat hari, menemukan mobil Honda jazz dengan Nomor Polisi W 1797 YL di res area di Dusun Sidorejo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Selanjutnya, petugas menanyakan pemilik kendaraan tersebut kepada warga yang berada di Lokasi res area. Dari informasi itu diketahui jika pemilik kendaraan tersebut merupakan saudara salah satu warga di desa tersebut.

Bermodal keterangan tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi tersebut guna melakukan penangkapan. Sebab, kuat dugaan mobil itu, digunakan dalam tindak kejahatan perampasan dan pembunuhan Luluk dan membuangnya di hutan jati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada 8 Agustus 2017 lalu.

Setibanya di lokasi, petugas langsung meringkus TS yang berada di dalam rumah. Namun, ternyata oknum anggota TNI AL itu berusaha untuk melarikan diri dan naik ke atap rumah. Sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas gabungan.

Petugas pun terpaksa mengeluargan tembakan peringatan. Hingga akhirnya, Y pun berhasil ditangkap dan diamankan petugas gabungan. “Benar, pelakunya tunggal, jadi hanya ada pelaku dan korban saja,” Ucap Wadir Reserse Kriminal Umum AKBP Teguh Yuswardhie bersama Kasubdit Jatanras AKBP Boby Tambunan, saat rilis hasil ungkap kasus pembunuhan wanita cantik istri kades di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (11/8/2017).

Untuk diketahui, mayat Luluk Diana (38), istri kades di Menganti tersebut, ditemukan dalam kondisi  terlentang, di kawasan hutan jati petak 75E RPH Kupang, BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto (Desa Kepung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto). Mayat ditemukan pencari rumput pada Selasa (8/8) sekitar pukul 14.00 Wib, lalu. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!