Jika menemukan ada indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Pertamina Patra Niaga menyatakan saat ini terdapat beberapa SPBU di wilayah Muara Enim yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain melakukan pelanggaran, juga sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan standar sehingga mendapatkan sanksi.
Pertamina juga langsung mengalihkan distribusi BBM ke lembaga penyalur terdekat untuk pemenuhan kebutuhan BBM bagi warga diantaranya SPBU 24..317.102 dengan jarak 14,1 KM, SPBU 24.313.43 dengan jarak 5,1 KM, SPBU 24.311.39 dengan jarak 6,7 KM, SPBU 24.306.137 dengan jarak 21 KM, dan SPBU 24.313.136 dengan jarak 4,4 KM.
BACA JUGA :
Untuk diketahui, untuk rata-rata konsumsi Bio Solar pada bulan Februari 2025 di wilayah Muara Enim sekitar 91 Kilo Liter (KL) per hari.
“Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya, serta melanggar hukum karena merugikan masyarakat, Pertamina dan negara,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina Putara Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa (11/3/2025).
Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Sebagai informasi, SPBU Kepur yang merupakan satu-satunya SPBU yang menyediakan BBM jenis solar untuk di dalam kota Muara Enim sudah dua bulan terakhir ini tidak beroperasi lagi.
Berdasarkan pantauan dilapangan, SPBU di Desa Kepur Kecamatan / Kabupaten Muara enim, memang sudah puluhan tahun bahkan lebih, hampir setiap hari hanya buka antara 5 – 7 jam setiap perhari. Tanpa alasan yang jelas BBM di SPBU tersebut selalu cepat habis. Hal ini sangat menyengsarakan masyarakat.
“SPBU di Desa Kepur memang sudah puluhan tahun bahkan lebih, hampir setiap hari hanya buka antara 5 – 8 jam setiap perhari. Hal ini sangat menyengsarakan masyarakat. Tanpa alasan yang jelas BBM di SPBU tersebut selalu cepat habis. Sampai masyarakat tak tau harus berbuat apa. Pihak Pemkab Muara enim, dan aparat terkait terkesan tutup mata. Atas kondisi ini.” Kata Safri, Warga Muara enim.
Kami rakyat kecil bertanya-tanya, kata Safri, apakah Pertamina yang puluhan tahun mengurangi pasokan BBM di SPBU tersebut ? atau SPBU nya yang selama puluhan tahun menyalahgunakan pasokan BBM dari Pertamina ?
“Kalau Pertamina menemuakan ada pelanggaran di SPBU tersebut kami berharap Pertamina bertindak tegas, jangan hanya sangsi penutupan sementara. Bila perlu kalau bisa dikenakan sangsi pidana, susuai dengan UU yang berlaku, agar ada epek jera. Masyarakat pasti sudah sangat muak dengan kondisi ini, sudah puluhan tahun bahkan lebih susah mendapatkan BBM di SPBU di dalam kota Muara Enim.” Tegas Safri, yang juga koordinator ARAK (Aliansi rakyat anti korupsi).
Menurut Safri, kesulitan mendapatkan BBM di SPBU dipastikan akan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena pasti berdampak kepada harga-harga kebutuhan pokok di desa-desa, dan berdampak pada aktifitas ekonomi, dan pendidikan, dan lain-lain.
“Karena itulah, pihak pemangku kebijakan harus bertindak tegas. Dalam menindak pelanggaran penyalahgunaan BBM di Muara enim. Jangan tutup mata, rakyat sudah puluhan tahun menderita.” Tegas Safri. ***
Pewarta : MARWAN HUTABARAT