Lantik 262 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Dan 6 Kepala SMPN, Ini Pesan Bupati Jombang

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 262 Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan dan 6 Kepala SMP Negeri. Pada Jumat, (31/12/2021) siang, di Pendopo Kabupaten Jombang.

Mereka yang dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil penyetaraan Jabatan Berdasarkan Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah, dalam sambutanya menuturkan, pemerintah kabupaten Jombang sangat mendukung adanya jabatan fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik, berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya, maka diharapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan amanah kiranya mampu menjadi pns yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan secara konsisten dan perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk menanamkan nilai, sikap serta perilaku dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Tentunya hal tersebut dapat terwujud apabila sikap dan kemampuan masing-masing individu  pejabat fungsional dan Kepala SMPN yang baru saja dilantik mampu untuk mengembangkan dirinya secara professional”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Menjadi pejabat fungsional dan kepala sekolah bukanlah tugas yang ringan dan mudah, maka dari itu saya berharap pejabat fungsional dan kepala sekolah mampu melahirkan rumusan pemikiran yang dapat dijadikan bahan bagi perbaikan penyelenggaraan pendidikan dan bidang masing-masing, tambah Bupati Mundjidah Wahab.

Dikatakan Bupati Mundjidah Wahab bahwa tantangan pembangunan di Kabupaten Jombang kedepan adalah bagaimana dapat mewujudkan visi, misi dan program pemerintah daerah melalui strategi, arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dirumuskan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Jombang.

Pelantikan harus dapat dijadikan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah yang lebih baik. Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan ini jangan disia – siakan, bangun dan ciptakanlah suasana kerja yang harmonis, budaya kerja yang inovatif, lakukan koordinasi yang baik terhadap semua pihak di tempat saudara bertugas. Tunjukkan bahwa saudara – saudara memang mampu dan pantas diberi kepercayaan untuk mengemban amanah ini, terus tingkatkan kinerja sehingga keberadaan saudara di tempat tugas masing-masing dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Selaras dengan hal tersebut, kepada Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan dan Kepala SMPN yang dilantik dan diambil sumpahnya, saya harap untuk mampu menghadapi tantangan, merubah mindset, dan juga mampu melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yaitu penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat atau golongan saja, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan yang terpenting jangan takut akan perubahan. Tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang fungsional dan berkinerja optimal dalam rangka mewujudkan visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.

“Selamat kepada Pejabat Fungsional hasil penyetaraan Jabatan dan Kepala SMPN yang baru saja dilantik. Selamat bekerja, semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan abdi masyarakat dengan dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel, serta senantiasa berpegang teguh pada aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai aparatur sipil negara  yang “Berakhlak” yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadilah ASN yang “Bangga Melayani Bangsa.” Ungkabnya. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!