LBH Yogya Deserang Delempar Bom Molotov

Bekas terbakar pada bagian (sisi barat-pojok) teras kantor LBH Yogyakarta, diduga dilempar bom molotov. Sabtu (18/9/2021).

YOGYAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta mendapat serangan bom molotop, Sabtu (18/9/2021) dini hari.

Salah satu bagian (sisi barat-pojok) teras kantor LBH Yogyakarta terdapat bekas seperti terbakar api. Bekas terbakar itu menyebar di beberapa sisi, yakni di lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi hingga naik ke atas atap. Api sempat menyambar ke dalam kantor mengenai gorden. Di sekitarnya juga ditemukan serpihan kaca yang tampaknya adalah pecahan botol.

“Kami menduga Kejadian berlangsung sekitar  jam 01.00 – 05.00 WIB. Kejadian ini merupakan ancaman bagi individu, lembaga, dan organisasi pro demokrasi,” Kata Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli.

Yogi menjelaskan, bahwa ia meninggalkan kantor pada Jumat (17/9) sekitar jam 21.00 WIB. Meski tak ada orang di kantor, sejumlah warga sekitar masih terjaga hingga jam 1 dini hari. Adapun kondisi kantor yang gosong diketahui pertama kali oleh penjaga kantor tersebut pada jam 5 pagi.

Atas kejadian ini LBH Yogyakarta telah melaporkan pada polisi. Pada Sabtu sore, polisi melakukan olah TKP. Menurut Yogi, sebelum kejadian ini, LBH Yogyakarta tak menerima teror atau ancaman apapun.

Saat ini LBH Yogyakarta tengah menangani sejumlah kasus, antara lain penggusuran warga untuk proyek bendungan di Wadas, Purworejo; gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; advokasi atas Peraturan Gubernur DIY soal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, menyatakan dugaan pelemparan bom Molotov ini justru menjadi obat kuat bagi LBH Yogyakarta.  “Saya mendorong agar LBH Yogya tetap di garisnya dan tak mundur sedikit pun. Tugas LBH konstitusional yang dijamin UU untuk memberi bantuan hukum,” ujarnya. Saat jumpa pers, Sabtu sore.

Ia menyebutkan, bahwa kejadian ini adalah bentuk kejahatan sangat serius, barbarik, melanggar HAM, dan tak hanya menyangkut soal LBH Yogya, melainkan mencederai Yogyakarta sebagai sebuah wilayah yang toleran dan akademis.

“Saya minta aparat penegak mengungkapnya seserius mungkin. Hala ini mengancam kita sebagai negara hukum. Kegagalan polisi mengungkap akan jadi preseden kalau ada kejadian serupa,” Pungkasnya. (Eny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!