JOMBANG (NusantaraPosOnline.Com)-Kasus proyek pengendalian banjir kali Gunting, yang dibiayai dari APBN 2016 sebesar Rp 130.003. 759.000, terus menjadi sorotan Tajam Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur. Kali ini Lsm Arak, memintak proyek tersebut agar dibongkar, pasalnya proyek ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, oleh Kontraktor.
Proyek tersebut adalah milik Satuan kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan jaringan sumberdaya air Brantas, Balai besar wilayah sungai Brantas (BBWS Brantas), dikerjakan oleh PT Brantas abipraya (PT BA), dan PT Tirta restu ayunda (PT TRA) KSO, dengan nilai kontrak Rp 124.165.315.000. Masa pengerjaan 720 hari kalender, mulai dikerjakan pada akhir tahun 2016, sampai saat ini proyek sedang dalam pengerjaan.
Proyek berlokasi di Kali gunting, yang tersebar di tiga kecamatan, di Kabupaten Jombang, yaitu Kecamatan Mojowarno, Mojoagung, dan Sumobito.
Menurut Koordinator Lsm Arak, Safri Nawawi, kami memperingatkan kepada kepala kantor BBWS Brantas, dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) sungai dan pantai 1, Ali trusharyanto, ST, untuk segera membongkar pekerjaan Parapet, yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Karena hal ini akan merugikan masyarakat. Kata safri.
“Dari temuan kami, ada beberapa titik, pekerjaan parapet dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, misalnya berlokasi di sebelah hilir jembatan Kebonsari, Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung (Depan SMK Farmasi). Dan di lokasi Kecamatan Sumobito, bisa kami pastikan pekerajan parapet di titik tersebut, tidak sesuai spesifikasi. Oleh karena itu kami mintak agar proyek tersebut dibongkar.” Tegas Safri.
Terkait temuan Lsm Arak terhadap penyimpangan, pekerjaan dilapangan, Safri juga menjelaskan, pada pekerjaan pembangunan Parapet tersebut, seharusnya mengunakan beton beton ready mix mutu K-175, tapi kenyataan dilapangan beton yang digelar untuk parapet tersebut, diduga kuat jauh dibawah K-175. Yang lebih parah lagi proyek bernilai Rp 130 milyar ini, cara mengaduk sepesi (luluh) hampir semuanya mengunakan molen (mesin pengaduk semen), untung saja tidak diaduk mengunakan cangkul atau manual.
Menurut Safri, dugaan kuat Parapet, tersebut tidak sesuai spesifikasi, muncul dari hasil pemantauan kami saat pengerjaan pengecoran yang mengunakan molen. Komposisi campuran material (batu, pasir, semen, dan air) dibawah takeran (ukuran) mutu K-175. Karena adanya pengurangan bahan material semen (ada pengurangan campuran semen) oleh kontraktor pelaksana.
Dari hitungan kami, setiap 12 meter (per 12 meter) Parapet, yang tingginya 100 Cm, diduga ada pengurangan 12 Zak semen kemasan 40 Kg. Sedangkan parapet yang tingginya 150 Cm, ada pengurangan sekitar 16 zak semen kemasan 40 Kg, dan untuk parapet yang tingginya 200 Cm, ada dugaan pengurangan sekitar 22 zak semen kemasan 40 Kg. Jadi tinggal dihitung, berapa panjang dan ketinggian Parapet yang dibangun. Semakin panjang dan tinggi parapet yang dibangun, semakin banyak pengurangan campuran semen. Adanya pengurangan semen pasti akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas Parapet.
Safri, juga menambahkan, hal itu bisa kita buktikan secara kasap mata dilapangan, secara kuantitas hasil pekerjaan Parapet, yang sudah selesai dikerjakan tersebut sangat buruk, bentuk Parapet tersebut, banyak yang bengkok-bengkok, kayak ular. Secara kwalitas juga sangat buruk, permukaan Beton Parapet, banyak yang berlubang mirip sangkar semut, pretel, dan retak-retak.
“Karena buruknya kualitas beton Parapet, sehingga terpaksa harus diplester atau di aci. Agar permukaan beton terlihat agak mulus. Kami minta BBWS Brantas, mengambil sikap tegas melakukan pembongkaran, bahkan bila perlu pemutusan kontrak. Jangan melindungi rekanan nakal. Kalau BBWS Brantas tidak bisa bersikap tegas, kami terpaksa membawa kasus ini keranah hukum.” Tegas Safri.
Terkait hal tersebut, Kepala proyek (Kapro) PT BA, Bagus, ia mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan, dengan cara Kerja sama operasional (KSO). Yaitu PT BA mengerjakan 60 persen, dan PT TRA mengerjakan 40 persen. Saya berterima kasih, kalau ada laporan ke saya adanya pengurangan campuran semen dilapangan. Karena saya selaku kepala proyek, selalu memberikan semen sesuai dengan takeran dan kontrak. Artinya kalau saya dapat laporan begini saya bisa lansung cek kelapangan, supaya ini tidak terjadi. Kata Bagus.
Untuk pekerjaan yang ada di hilir Jembatan Kebonsari, dan dikecamatan Sumobito, bukan kami (PT BA) yang mengerjakan. Tapi PT TRA, jadi saya tidak bisa menjawabnya, karena yang dititik tersebut bukan PT BA yang mengerjakan. Jelasnya.
Sementara itu Kepala proyek, PT TRA, Andry, saat ditemui dibascemnya, ia sedang tidak ada di tempat.
PPK sungai dan pantai 1, BBWS Brantas, Ali Trusharyanto, ST, masih sulit untuk dimintai konfermasi.
Diberitakan sebelumnya, untuk membuktikan secara ilmiah bahwa Parapet, tidak sesuai spesifikasi, Lsm Arak, sedang melakukan tes Lab, terhadap material sepesi (adukan semen). Sampling yang diambil dilapangan setiap 100 meter, dilakukan pengambilan sampling.
Proyek tersebut bukan hanya bobrok dalam pelaksanaanya. Tapi sejak dalam kandungan (perencanaan) BBWS Brantas, proyek itu sudah cacat. Karena kuat dugaan adanya praktek Mark-up anggaran pada proyek ini. untuk membuktikan dugaan mark-up, tersebut nanti bisa dilihat dari hasil pekerjaan dilapangan.
Bukan hanya itu, kuat dugaan terjadi permainan lelang. Pemenang lelang yaitu PT BA, dengan penawaran Rp 124.165.315.000, sedangkan Pagu anggaran, dan Harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 130.003. 759.000. Jadi hanya selisih sekitar 7 persen. Antara penawaran dengan pagu dan HPS. Jadi layak dicurigai ada permainan dalam lelang, karena penawaran pemenang lelang, yang mepet dengan HPS dan Pagu anggaran, seperti ini jarang terjadi. (rin/yan)