Lucky Hakim : Uang Makan Wabup Indramayu Rp 100 Juta Per Bulan, THP Rp 200 Juta Lebih, 3 Mobil Mewah

Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar – Wakil Bupati Lucky Hakim. FOTO : Instagram/@luckyhakimofficial

INDRAMAYU, NusantaraPosOnline.Com-Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim, mengundurkan diri dari jabatanya. Pernyataan itu ia sampaikan dalam jumpa pers di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023) kemaren.

Lucky Hakim menyatakan bahwa dirinya mundur sejak tanggal 13 Februari 2023 lalu. “Jadi tanggal 13 Februari kemarin saya mengundurkan diri dari (jabatan) wakil bupati Indramayu.” kata Lucky Hakim. Rabu (15/2/2023).

Lucky Hakim beralasan, dirinya mundur dari jabatannya karena merasa gagal mengemban amanah berupa janji kampanye yang sudah disampaikannya kepada masyarakat Indramayu.

“Secara pribadi saya merasa telah gagal, dalam mengemban amanah sehingga saya mengundurkan diri. Yang jelas menurut saya tidak bisa menjalan visi misi yang pernah dijanjikan pada saat berkampanye.” Tandas Lucky.

Padahal, dirinya digaji oleh masyarakat, Ucap Lucki. Sedangkan masyarakat Indramayu tidak semuanya pengusaha ataupun orang mampu.

Dia juga blak-blakan membongkar fasilitas apa saja yang diperolehnya selama menjabat Wakil Bupati Indramayu.

Sebanyak 50 persen masyarakat Indramayu, sambung Lucky, adalah petani yang bekerja dari pagi hingga petang. Sebagian besar warga lainnya berprofesi nelayan yang bisa tidak pulang berhari-hari untuk melaut. Para warga itu kemudian membayar pajak.

Pajak inilah, kata Lucky, yang kemudian digunakan untuk menggaji dirinya dengan harapan Bupati dan Wabup Indramayu bisa mewujudkan janji-janjinya.

“Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan menempati jabatan sebagai wakil bupati,” ungkap Lucky.

Dalam kesempatan itu juga, Lucky Hakim membeberkan fasilitas yang ia terima selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, salah satunya uang makan. Lucky Hakim mengungkap ia mendapat uang makan dan minum hingga 100 juta setiap bulan. Itu baru uang makan, belum fasilitas yang lain.

“Sekadar informasi aja, untuk uang makan minum aja seorang Wakil Bupati sampai lebih dari 100 juta per bulan. Di luar gaji, fasilitas. Padahal sudah dapat tunjangan, listrik aja gratis. Take home pay (THP) itu bisa sampai lebih dari 200 juta per bulan.” katanya.

Untuk kendaraan dinas misalnya, ia mendapatkan 3 kendaraan. Salah satu di antaranya, seharga Rp 700 juta. Belum lagi mobil mewah dengan AC di mana-mana. Semua fasilitas yang diperolehnya berasal dari masyarakat Indramayu yang sebagian kurang mampu.

“Semuanya, yang bayar itu masyarakat, yang tangannya kasar, yang berada di bawah garis kemiskinan. Kalau mereka tidak mendapat apa yang dijanjikan, saya durhaka.” Ucap Lucky.

Untuk diketahui, Lucky Hakim mulai menjabat Wabup Indramayu pada 26 Februari 2021 lalu, mendampingi Bupati Indramayu Nina Agustina. Jadi baru dua tahun menjabat, Lucky memutuskan mundur.

Lucky Hakim Merasa Malu Tak Lagi Ambil Uang Makan

Lucky Hakim mengaku, dirinya merasa malu kepada masyarakat Indramayu, karena telah gagal mengemban amanah dari masyarakat. Apalagi, fasilitas yang ia terima begitu mewah.

Karena merasa malu dan gagal, Lucky Hakim mengaku tidak lagi mengambil uang makan selama satu tahun belakangan.

“Sampai saya tidak mau menerima anggaran makan minum, karena menurut saya terlalu mewah. Saya sudah dapat gaji 50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah,” katanya

Mungkin ini akan jadi bumerang buat saya, tapi saya merasa berdosa kalau tidak mundur, malu saya. Mending saya malu saat ini, berharap Allah memaafkan dan masyarakat Indramayu memaafkan, ketimbang pertanggungjawaban saya dunia akhirat. Ungkap Lucky.

Lucky Hakim meminta maaf kepada masyarakat Indramayu karena menjadi Wakil Bupati yang gagal.

“Sekali lagi saya minta maaf, mohon dimaafkan. Saya juga minta maaf ke masyarakat Indonesia secara keseluruhan, saya ikhlas mundur sebagai langkah untuk memperbaiki diri. Gak tau lah apa yang terjadi ke depan.” tutup Lucky.

Ketua DPRD Indramayu Membenarkan Lucky Mundur

Diberitakan sebelumnya, pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.

Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.

Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu,” kata Syaefudin. Selasa (14/2/2023). (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!