JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya ratusan rekening milik Panji Gumilang, selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Sandi di Mabes Polri pada Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA :
Ia mengatakan bahwaBareskrim masih terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang supaya menemukan titik terang pidana yang terjadi.
“Mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” lanjutnya.
Sementara itu, ia menilai bahwa dengan adanya laporan polisi terhadap Panji Gumilang, Polri sudah membentuk tim yang ditugaskan dalam surat perintah tugas (Sprin) dan penyidikan.
Untuk itu, Bareskrim Polri saat ini masih mendalami laporan dugaan penistaan agama dan tidak menutup kemungkinan berkembang terhadap dugaan transaksi.
“Sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,” Tandasnya.***