JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menganugerahkan Penghargaan, kepada 5 Kecamatan, dan 5 Desa dengan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tecepat waktu di Kabupaten Jombang tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana dan live streaming di YouTube channel Jombangkab TV sinergi Dinas Kominfo Kabupaten Jombang tersebut, digelar dari Gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Rabu (15/12/2021)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi membayar pajak sebagai wujud kepedulian membangun daerah menuju Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Menurut Bupati, kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun anggaran sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab bersama sebagai ujung tombak aparatur pengelola PBB dalam rangka untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat akan arti pentingnya PBB, baik melalui pemberian keteladanan kepada masyarakat selaku wajib pajak maupun pemberian semacam reward kepada Aparatur Pemungut Pajak maupun kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat objek pajaknya.
Bupati berharap upaya tersebut dapat mempercepat proses penerimaan PBB setiap tahun sebagai salah satu sumber pembiayaan pemerintah dalam mempercepat proses pembangunan daerah. Hasil dari penerimaan PBB akan kembali ke daerah sebagai salah satu kontribusi pendapatan APBD kita dari prosentase bagi hasil pajak.
Bupati juga meminta Bapenda selalu melakukan inovasi-inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam hal membayar pajak. Pelayanan yang terbaik, simpatik dan proses cepat, baik pada saat pengurusan proses administrasi, permohonan pembetulan maupun saat pembayarannya akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak dalam pembayaran PBB. Sedangkan kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, diharapkan mampu menjadi teladan bagi para wajib pajak yang lain, terutama kepada Pejabat Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara untuk memberikan contoh yang baik kepada lingkungan sekitar dalam ketaatannya membayar pajak.
“Saya berharap jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang mempunyai konsep yang riil dan aplikatif untuk senantiasa meningkatkan sektor – sektor Penerimaan Daerah, sejalan dengan laju pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Jombang yang semakin meningkat. Pentingnya masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam hal membayar pajak PBB P2, karena dengan membayar pajak PBB P2 tepat pada waktunya, juga akan membantu daerah dalam hal pembangunan,”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima penghargaan, semoga ke depannya bisa dipertahankan dan semakin ditingkatkan, serta menjadi motivasi bagi yang lain untuk bisa meraih penghargaan yang sama”, pungkas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Eksan Gunajati dalam laporanya mengatakan Para penerima penghargaan tersebut terdiri dari 2 katagori.
Katgori pertama, Kecamatan Lunas Tercepat diraih oleh 5 Kecamatan, yakni : Kecamatan Kudu lunas tanggal 18 Juni; Kecamatan Kabuh lunas tanggal 24 Juni; Kecamatan Plandaan lunas tanggal 30 Juni; Kecamatan Wonosalam lunas tanggal 13 September; dan Kecamatan Ploso lunas tanggal 14 September.
Katgori kedua, Desa Lunas Tercepat diraih 5 desa, yakni : Desa alang-alang caruban (Kecamatan Jogoroto); Desa Kebonagung (Kecamatan Ploso); Desa Kromong (Kecamatan Ngusikan); Desa Daditunggal (Kecamatan Ploso); dan Desa Pandanblole (Kecamatan Ploso).
Selain 5 Kecamatan dan 5 Desa tersebut, tiga orang Petugas Pemungut PBB P2 Berprestasi juga mendapatkan penghargaan yang sama. Tiga orang tesebut yakni : Solihin, Munir, dan Muhaimin.
“Pemberian penghargaan ini, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya PBB P2 dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang serta memberikan penghargaan dari Bupati kepada Camat, Lurah, Kepala Desa dan petugas pemungut pajak daerah serta masyarakat umum sebagai wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB P2 sebelum masa jatuh tempo.” Ungkap Iksangunajati, dalam acara menganugerahkan Penghargaan Pelunasan PBB P2 Tahun 2021. Yang digelar Gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Rabu (15/12/2021).
Iksan mengatakan, pentingnya masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam hal membayar Pajak PBB P2, karena dengan membayar pajak PBB P2 tepat pada waktunya, juga akan membantu daerah dalam hal pembangunan. Target PBB P2 tahun 2021 sebesar Rp 35,5 milyar. Realisasi sampai dengan 30 November 2021 sebesar Rp. 36.614.931.013.
“Alhamdulillah realisasi penerimaan pajak tersebut adalah sebesar 102,84 persen dari target. Jumlah Kecamatan yang lunas sampai dengan tanggal 30 November 2021 adalah sebanyak 16 Kecamatan. Jumlah Desa yang lunas sampai dengan tanggal 30 November sejumlah 269 desa dari 306 desa.” Kata Iksan, dalam laporanya.
Ia menambahkan, masih banyak hal yang perlu diselesaikan. Meskipun target tercapai bahkan melebihi target, namun kalau bicara potensi kita masih perlu secara penuh untuk berjuang lebih maksimal, agar pajak yang kita miliki dari masyarakat kembali sepenuhnya untuk masyarakat. Ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri, Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Jombang, Senen, S.Sos., MSi, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kab. Jombang Dr. drg. Subandriyah, M.Kp, Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Jombang Drs. Eksan Gunajati, M.Si. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Budi Winarno, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat Se Kab. Jombang, Kepala Desa / Lurah dan para wajib pajak penerima Penghargaan. (Rin)










