SINTANG, NusantaraPosOnline.Com- Kendaraan dinas Kepala Pengadilan Agama Kelas II Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Nopol KB 7 E mengalami ringsek, akibat terlibat dalam kecelakaan Lalu lintas (lakalantas) di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Minggu (31/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
ILakalantas tersebut melibatkan kendaraan mini bus Nopol KB 7 E menuju Sintang dengan jenis picup Nopol KB 8105 EC menuju Pontianak.
Informasi dihimpun dilapangan, peristiwa ini terjadi diduga akibat kendaraan jenis pickup Nopol KB 8105 EC mengalami rem blong. Alhasil, tabrakan tak bisa dihindari sopir, yang membuat dua bagian depan kendaraan mengalami ringsek.
Beruntuk kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya mengalami luka ringan sebanyak lima orang yang ada di dalam kendaraan dinas itu yang merupakan pegawai Pengadilan Agama Kelas II Sintang.
“Kepala Pengadilan Agama Kelas II Sintang tidak satu rombongan dengan kami. Ibu menggunakan kendaraan pribadi bersama suaminya,” kata Panitera Muda Pengadilan Agama Kelas II Sintang, Amin Sodik, Senin (1/4).
Amin mengaku insiden kecelakaan terjadi begitu cepat, sehingga tidak diketahui apa penyebabnya. Tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya itu langsung berbenturan dengan sebuah mobil pickup KB 8105 EC.
“Mobil pickup setelah menabrak langsung terbalik dan berasap. “Bensinnya juga tumpah di jalanan, sehingga kami berteriak agar yang merokok tidak mendekat, karena supir pickup masih di dalam mobil,” Ucapnya.
Dua kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut saat ini sedang berada di Mapolresta Pontianak. (Dewy)