Investigasi

Nelayan Tolak Tanda tangan Serah Terima Bantuan Hibah DPK Jatim

×

Nelayan Tolak Tanda tangan Serah Terima Bantuan Hibah DPK Jatim

Sebarkan artikel ini
INDIKASI MARK-UP : Nampak masyarakat, yang sedang memeriksa kondisi fisik trays yang dibeli dengan harga kisaran Rp 500 ribu, per unit, oleh DPK Provinsi Jatim. Hal tersebut dinilai tidak wajar.

TRENGGALEK, NusantaraPosOnline.Com-Penandatanganan berita acara serah terima bantuan  sekitar 6.000 unit Trays, dan sekitar 44 unit Trolly  dari Dinas Perikanan dan kelautan (DPK) Provinsi Jatim, kepada 11 Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Trenggalek, Kamis (23/11)  Berjalan alot.

Pasalnya para perwakilan KUB nelayan penerima bantuan, tidak bersedia menandatangani berita acara serah terima bantuan hibah dari pihak DPK Provinsi Jatim.

INDIKASI MARK-UP : Nampak tumpukan trays yang dibeli dengan harga kisaran Rp 500 ribu, per unit, oleh DPK Propinsi Jatim. Hal tersebut dinilai tidak wajar.

Menurut sumber berita NusantaraPosOnline.Com terpercaya yang merupakan pegawai Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Prigi, Kabupaten Trenggalek. Ia menyebutkan menurut jadwal penandatanganan berita acara serah terima bantuan  Trays, dan Trolly tersebut, dilakukan pada Rabu malam (22/11).

Tapi karena ada Lsm dan wartawan yang memantau acara tersebut, lalu acaranya dibatalkan. Pihak DPK Provinsi Jatim dan kontraktor beralasan, mobil truk yang mengangkut trolly rusak di perjalanan, sehingga trolly tidak bisa sampai ke PPI Prigi, pada Rabu malam. Padahal sekitar pukul pukul 21.00 truk pengangkut trolly sudah tiba di Prigi.

Padahal perwakilan dari DPK Jatim, yaitu Ibu Sukartini, beserta rombongannya satu mobil, sudah hadir sekitar pukul 19.00 WIB, di Balai pertemuan nelayan (BPN) PPI Prigi. Dan trolly yang hendak diserah terimakan kepada nelayan, juga sudah sampai di Prigi sekitar pukul 21.00 WIB.

“Karena ada Lsm dan wartawan yang memantau acara Penandatanganan berita acara serah terima bantuan Rabu malam (22/11) di dibatalkan. Ibu Sukartini dan rombongan, juga terpaksa harus menginap di Prigi ” Kata pegawai PPI Prigi.

Selanjutnya hari Kamis (23/11) sekitar pukul 09.00 WIB, para perwakilan 11 KUB nelayan calon penerima diundang melalui telpon (ponsel) diminta datang ke gudang dekata Gazebo, yang ada diareal prumahan PPI Prigi.

Saat acara Penandatanganan berita acara serah terima bantuan  Trolly  dan Trays tersebut. muncul masalah. Dari 11 KUB calon penerima bantuan, ada 9 KUB yang menolak menandatangani berita acara serah terima bantuan.

Perwakilan 9 KUB nelayan, yang menolak menandatangani berita acara serah terima bantuan hibah tersebut. Karena barang (Trays dan Trolly) bantuan tersebut, tidak diserahkan kepada KUB nelayan,  dan beredarnya informasi adanya dugan korupsi pada proyek pengadan Trays dan Trolly tersebut.

“Sembilan perwakilan KUB nelayan tersebut, tidak mau tanda tangan karena barang (Trays dan Trolly) tidak diserahkan kepada KUB nelayan. Mereka bersedia tanda tangan kalau barang sudah diserahkan atau diterima oleh KUB nelayan. Disamping itu para perwakilan 9 KUB tersebut mendapat informansi adanya praktek korupsi pada pembelian Trays dan Trolly tersebut.” Terang pegawai PPI Prigi.

Tapi setelah dirayu akhirnya dari perwakilan 9 KUB nelayan tersebut, ada yang mau menadatangani berita acara serah terima bantuan.

Menurut AH salah seorang perwakilan salah satu KUB nelayan, ia mengatakan, kami tidak mau tanda tangan karena barang belum diserahkan ke KUB. Kan aneh barang bantuan belum diserahkan (belum kami terima) kami diminta tanda tangan. Yang kami Khawatirkan adalah, sudah tanda tangan tapi bantuan tidak diserahkan kepada KUB, bantuan dikelolah oleh pihak PPI Prigi, dan disewakan kepada nelayan.

“Kami sudah menanyakan kepada Ibu Sukartini. Bantuan ini akan dikelolah KUB, atau PPI Prigi. Tapi Ibu Sukartini, tidak bisa menjawab, dengan alasan ia cuman ditugasi untuk meminta penandatangan berita acara serah terima bantuan dari KUB nelayan. Yang punya kewenangan memastikan pihak yang akan mengelola bantuan adalah Kepala DPK Jatim.” Kata AH kepada NusantaraPosOnline.Com

AH menyebutkan 9 KUB tersebut, bukan menolak bantuan, justru kami sangat berterimakasih diberi bantuan. Tapi 9 KUB nelayan, tidak mau tanda tangan, kalau bantuan tersebut dikelolah oleh PPI Prigi, bukan dikelolah KUB nelayan.

“Meski 9 KUB tersebut sebelumnya menolak tanda tangan. Namun setelah dirayu-rayu akhirnya kami tanda  tangani. Karena dari pihak Dinas meminta kami agar tetap menandatangani berita acara serah terima, dengan alasan kasihan Ibu Sukartini, beserta rombongan, yang sudah datang ke PPI Prigi sejak Rabu sore (22/11).  Karena itulah kami terpaksa menandatangani berita acara serah terima bantuan. Tapi sampai hari ini bantuan itu belum kami terima, dan belum ada kepastian, siapa yang akan mengelolah.” Terang AH.

Masih menurut AH, nelayan engan tanda tangan juga karena beredarnya informasi dikalangan nelayan bahwa pihak DPK Provinsi Jatim, mengeluarkan anggaran kisaran Rp 500 ribu untuk satu unit Trays, dan Rp 25 juta  untuk 1 unit Trolly. Jadi angaran sebesar itu diangap tidak masuk akal.

“Anggaran segitu terlalu mahal. Nelayan kalau bikin trolly dengan uang Rp 3 juta saja sudah bisa bikin trolly yang bagus berbahan Alumunium. Dengan kualitas kekuatan yang sama dengan trolly yang dibeli DPK Jatim. Jadi kalau DPK Jatim menganggarkan sebesar Rp 25 juta untuk satu buah trolly inikan tidak masuk akal. Makanya nelayan juga bertanya-tanya.”  Tambah AH.

Dari pantauan NusantaraPosOnline.Com, sampai berita ini diturunkan, pasca penandatanganan berita acara serah terima bantuan  Trays, dan Trolly pada Kamis (23/11/2017).  Namun sampai berita ini diturunkan 11 KUB Nelayan Kabupaten Trenggalek belum ada yang menerima barang bantuan hibah dari DPK Jatim tersebut.

Terkait hal tersebut, kepala DPK Jatim, Ir Heru cahyono, masih sulit untuk dimintai konfermasi.

Sebagai informasi, kekhawatiran nelayan tersebut sangat beralasan, karena bantuan dari DPK Jatim, yang diterima KUB nelayan Kabupaten Trenggalek sering tidak tepat sasaran, misalnya bantuan kapal banyak yang mangkrak, dan yang baru-baru ini proyek bantuan Palka ikan untuk 6 KUB tahun 2016 lalu, anggaran seharusnya Rp 67 juta, tapi yang diterima 6 KUB hanya Rp 45 juta. Kontraktor pelaksana juga tidak pernah ke lapangan. (skd/yan)

SURAT UNDANGAN KEGIATAN PENANDATANGANAN DAN SERAH TERIMA BANTUAN YANG BATAL DILAKSANAKAN :

Surat Undangan kepala Dinas Perikanan Kab Trenggalek, Yang berubah jadi undangan makan-makan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!