Peristiwa

Operasi Pekat Semeru, Polres Jombang Uangkap 47 Kasus

×

Operasi Pekat Semeru, Polres Jombang Uangkap 47 Kasus

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat mengelar konferensi pers di depan lobi Reskrim polres Jombang. Kamis (13/03/25).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polres Jombang berhasil mengungkap 47 kasus dalam Operasi Pekat Semeru yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

“Dalam operasi ini, sebanyak 58 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus, di antaranya dua kasus prostitusi dengan empat tersangka, 13 kasus perjudian dengan 18 tersangka, 24 kasus minuman keras (miras) dengan 24 tersangka termasuk produksi miras di Jombok, Ngoro, serta delapan kasus narkoba dengan 12 tersangka.” Kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, saat mengelar konferensi pers di Mapolres Jombang, pada Kamis (13/03/25).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami bersama jajaran Polres Jombang berkomitmen untuk senantiasa mengungkap dan mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, miras, dan lain sebagainya. Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Jombang,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kejahatan serupa tidak terus berkembang di masyarakat.

 “Kami berharap masyarakat, media, serta seluruh elemen yang terkait dapat bekerja sama dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Jombang. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun produksi miras ilegal. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan Kabupaten Jombang yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. ***

Pewarta : WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!