MASUJI, NusantaraPosOnline.Com-Tim Satgas Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (23/1) hingga Kamis (24/1) di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Dari 11 orang tersebut termasuk diantaranya adalah Khamami (KHM) Bupati Mesuji periode 2017-2022, dan adiknya Taufik Hidayat (TH) Swasta – Adik Bupati Mesuji.
Sedangkan 9 lainya diantaranya adalah Wawan Suhendra
(WS) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), Najmul Fikri (NF) Kepala Dinas PUPR Kab Mesuji, Lutfi M (LM) PPTK Kasi
Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kab Mesuji.
Lalu Sibron Azis (SA) Pemilik PT. Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT. Secilia
Putri (SP), Kardinal (K) swasta, Serta Mai Darmawan (MA) Swasta rekan TH, SF
dan N (2 Staff bagian keuangan, karyawan SA) dan juga seorang supir Bupati.
“Sampai pagi ini diamankan 11 orang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kardus air mineral. Uang pecahan Rp 100 ribu itu tengah dihitung oleh lembaga antirasuah.
Uang diduga diperuntukan untuk menyuap Bupati Mesuji terkait proyek jalan di Dinas PUPR. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (Am)