JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kunci sel yang dibawa napi korupsi saat keluar lapas.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mengatakan hal ini diketahui setelah Tim Sipir Sukamiskin dan Tim KPK kesulitan membuka sejumlah ruangan tahanan termasuk sel di Lapas Sukamiskin saat operasi tangkap tangan (OTT).
“Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan (penghuni sel). Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” Terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (21/7/2018).
Penjelasan ini terkait dengan penyegelan sel Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Saat tim KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan Lapas Sukamiskin ternyata Fuad Amin dan Wawan tak ada dalam sel.
“Ada ruangan tahanan (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat,” Pungkas Febri.
Saat ini ada enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin termasuk Inneke Koesherawati, istri napi korupsi Fahmi Darmawansyah. (by)